blank
Tim Sparta Polresta Surakarta tengah mengamankan empat pemuda yang berkumpul di emper toko di pinggir Jalan Gatot Subroto, Kratonan ,Kecamatan Serengan, Solo yang diduga menggelar pesta minuman keras. Foto: Humas RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Empat pemuda di Solo diamankan polisi karena ketahuan menggelar pesta minuman keras (miras).

Keempatnya ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang tengah melaksanakan patroli  di Jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan kota Surakarta.

Mereka yang menggelar pesta miras kesemuanya penduduk Solo yakni DA (19) warga Joyotakan, MIAS (20) asal Semanggi, MF (21) dan MRF (20) dari Dawung Wetan.

“Keempatnya diamankan dinihari tadi berikut barang bukti satu botol ukuran 1.500 ml berisi miras jenis ciu,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, SH.SIK.MH, Minggu (28/8).

Pengungkapan pesta minuman keras yang digelar empat tersangka, kata Kompol Dani Permana Putra berawal ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tengah melaksanakan patrol rutin.

Dalam perjalanan tugas didapat informasi adanya sekelompok pemuda bergerombol di emper toko di pinggir jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan kota Surakarta yang diduga tengah menegak miras bersama-sama.