JAKARTA (SUARABARU.ID) – Hanya beberapa saat usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022), beredar isu Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Kapolri pun tak membantah kabar tersebut. Menurut Kapolri, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Sambo. Saat ini, pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut sedang menindaklanjutinya.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) seperti dilansir suara.com.
Sejumlah awak media berupaya mengonfirmasi ulang tentang kebenaran isu itu kepada Kapolri. Kapolri kembali menegaskan bahwa surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo memang ada.
“Ya, suratnya ada, tapi tentunya, kan, dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” kata Kapolri.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencanan Brigadir J. Tak hanya perwira dengan pangkat bintang dua tersebut, Tim Khusus Mabes Polri pun sudah menetapkan empat tersangka lainnya, diantaranya Brigadir RR, Bharada E, Putri Candrawathi (istri Irjen Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (sopir Irjen Ferdy Sambo).
Muhaimin