blank
Penandatanganan MoU antara Pemkab Wonosobo, KPP Pratama Temanggung dan KPPN Banjarnegara. Foto : SB/dok Prokompim

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo melakukan penandatanganan MoU berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester 1 tahun 2022 bersama KPP Pratama Temanggung dan KPPN Banjarnegara.

MOU ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Wonosobo M Kristijadi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung Hidayat Siregar dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarnegara Sudarmaji.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan amanah PMK Nomor 139/PMK.07/2019. Dituangkan dalam berita acara yang menerangkan tentang pelaksanaan rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat ke RKUN yang tetah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara.

Berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan dengan mekanisme uang persediaan dan/atau pembayaran langsung atas beban APBD sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala BPPKAD M Kristijadi mengucapkan terimakasih kepada KPP Pratama Temanggung dan KPPN Banjarnegara yang telah membantu Kabupaten Wonosobo dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan psical yang sangat terbatas, .

“Kami mengucapkan terimakasih kepada KPP Pratama Temanggung dan KPPN Banjarnegara karena sudah banyak membantu Kabupaten Wonosobo dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan psical kami yang sangat terbatas,” katanya.

Kristijadi mengungkapkan transfer pusat ditiga tahun terakhir grafiknya semakin turun, ditambah dengan adanya ketentuan-ketentuan pusat yang langsung memotong (Dana Alokasi Umum) DAU.

“Jadi tiga tahun terakhir 2020-2022 ini transfer pusat justru cenderung malah menurun. Ditambah adanya ketentuan-ketentuan pusat yang langsung memotong DAU. Misalnya operasional vaksinasi yang dilakukan TNI-Polri itu dibebankan kepada DAU daerah,” ungkapnya.

Kristijadi menegaskan PAD Wonosobo hanya sekitar 13 persen dari APBD. Sehingga sangat bergantung dengan transfer pusat. Dana transfer pusat termasuk dana bagi hasil, di mana semakin besar angka yang disetor dan dilaporkan maka semakin besar pula dana bagi hasil yang akan diterima.

Semua Turun

blank
Kepala BPPKAD Wonosobo, KPP Pratama Temanggung dan KPPN Banjarnegara foto bersama. Foto : SB/dok Prokompim

Namun dengan melandainya kasus Covid-19, yang membuat berbagai aktifitas yang dilakukan masyarakat mendekati normal pihaknya berharap di tahun 2023 nanti DAU-nya kembali naik. Walaupun secara nasional mengalami kondisi pendapatan yang menurun.

“Diharapkan di tahun depan bisa semakin naik, karena kasus Covid-19 sudah mulai turun. Di tahun 2022 sudah hampir normal, walaupun belum normal 100 persen. Wonosobo masuk level 1. Tapi masyarakat sudah tahu dan aktifitas juga sudah normal seperti biasa,” tegasnya.

Dia berharap, di tahun 2023 DAU untuk Wonosobobisa naik, walau memang kalau dilihat pusatpun mengalami kondisi yang tidak jauh beda. Artinya pendapatan nasional juga menurun.

Kepala Kantor KPP Pratama Temanggung Hidayat Siregar mengatakan, dua tahun belakangan kekuatan viscal nasional memang baru di uji akibat pandemi global Covid-19. Sehingga ekonomi, kesehatan dan sosial perlu dipulihkan.

“Salah satunya dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang mana hal itu memakan biaya yang tinggi sehingga berimbas terhadap daerah,” ujar dia.

Namun dengan melandainya pandemi global Covid-19 seperti saat ini semua daerah mulai menggeliat dengan otonomi daerah-nya, dan mulai unjuk gigi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya. Yang mana daerah merupakan ujung tombak pemulihan ekonomi Nasional.

“PEN ini luar biasa, dananya ratusan triliun sehingga imbasnya adalah ke daerah. Namun dari hal itu dilihat segi positifnya, yaitu saat daerah dengan otonomi daerahnya mulai unjuk gigi dengan meningkatkan PAD. Karena daerah adalah ujung tombak PEN,”, ungkapnya.

Kepala Kantor KPPN Banjarnegara Sudarmaji mengungkapkan pengelolaan keuangan di Wonosobo dinilai lebih baik. Dalam arti tidak ada selisih.

“Seperti yang disampaikan antara Pemkab Wonosobo, KPP Pratama Temanggung dan KPPN Banjarnegara telah dinyatakan clear tanpa selisih. Kami menilai Pengelolaan keuangan di Wonosobo memang lebih baik,” ungkap dia.

Selain penandatanganan BAR pajak pusat semester 1 tahun 2022 , juga diberikan apresiasi kepada 5 SKPD yang kertas kerjanya benar semua pada saat dilakukan rekonsiliasi.

Ke-5 SKPD yang masih perlu beberapa perbaikan rekonsiliasi, diharapkan sebagai penyemangat, sehingga kedepan data kertas kerja semakin baik dan benar. Semua transaksi pusat di laporkan sehingga akan menambah dana bagi hasil dari pusat ke daerah.

SKPD yang mendapatkan apresiasi tersebut yakni Dinkes, Dinsos PMD, Bagian Umum Setda, Disperkimhub, BPPKAD, Kecamatan Wonosobo, Diskominfo, Bappeda, Kecamatan Sapuran dan Kelurahan Wonosobo Barat.

Muharno Zarka