blank
Deklarasi Kelurahan STBM Kelurahan Wonotingal Kecamatan Candisari, Kota Semarang yang dipimpin oleh Lurah Wonotingal Soleh SIP di Balai Kelurahan Wonotingal, Selasa (9/8/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Menuju kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang menggelar Deklarasi dan Verifikasi STBM di Balai Kelurahan Wonotingal Jalan Singgalang No q Kota Semarang, Selasa (9/8/2022).

Menurut Lurah Wonotingal Soleh, SIP, bahwa penyelenggaraan deklarasi tersebut berdasarkan Peraturan Menkes RI No 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), SE Menkes RI No 132 tahun 2013 tentang pelaksanaan STBM dan SE Menkes No PK-02-01/Menkes/323/2015 tentang surat advokasi Menkes kepada seluruh Kepala Desa se Indonesia terkait stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) dan pelaksanaan STBM.

“Di wilayah Kelurahan Wonotingal dengan 6 RW dan 47 RT. Yang diambil sampel untuk diverifikasi ada 3 RW, yaitu RW 2, 3 dan 4. Sedang proses verifikasi ada 5 pilar, yaitu Stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum aman, pengolahan sampah rumah tangga dan pengolahan limbah cair rumah tangga,” jelasnya.

Dengan deklarasi STBM ini, Camat Candisari Agus Priharwanto berharap, kerjasama yang solid harus dilakukan semua stakeholder kelurahan, agar pelaksanaan STBM ini berjalan dengan sukses sesuai harapan. Tweutama dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga.

blank
Penandatanganan Berita Acara Deklarasi Kelurahan STBM yang dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Wonotingal disaksikan oleh Lurah Wonotingal, Camat Candisari, Kepala Puskesmas Kagok dan Ketua Tim verifikasi DKK Kota Semarang di Balai Kelurahan Wonotingal, Selasa (9/8/2022). Foto : Absa

“Sampah di Kota Semarang ini, terkumpul 1200 ton tiap harinya. Dengan kondisi ini, dibutuhkan pengelolaan sampah dengan beberapa metode pengelolaan, agar dapat memberikan solusi. Jadi dengan deklarasi ini, tidak hanya sekedar deklarasi, namun benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” harap Camat Candisari yang baru ini.

Ketua tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Semarang Saiful Bahri menyampaikan, bahwa pelaksanaan verifikasi STBM di Kelurahan Wonotingal ini merupakan kedua dari 7 kelurahan di Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

“Selain itu, Kelurahan Wonotingal ini merupakan kelurahan ke 85 yang telah melakukan deklarasi Kelurahan STBM di kota Semarang,” ucapnya

Absa