blank
PENGARAHAN - Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at memberikan pengarahan kepada para pimpinan PSHT untuk ikut menjaga Kambtibmas. (Foto: Sutrisno)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Polres Tegal terus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi pencak silat yang ada di Kabupaten Tegal

Salah satu upaya yg dilakukan untuk mengantisipasi konflik adalah dengan bersama-sama memberikan pernyataan sikap oleh organisasi perguruan pencak silat, termasuk salah satunya yaitu Persaudaraan Setia Hati Teratai di Kabupaten Tegal.

Kapolres mengundang 3 kelompok PSHT yg ada di Kabupaten Tegal untuk bersilaturahmi dan mengajak bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pengesahan anggota baru PSHT dengan menandatangi surat pernyataan sikap bersama dalam mewujudkan kambtibmas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, adapun pernyataan sikap yang ditandatangani PSHT Kabupaten Tegal yakni menyatakan tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum, tidak melaksanakan konvoi kendaraan dan berkomitmen membantu Polri untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Tegal.

“Kami undang dari beberapa perwakilan PSHT kabupaten Tegal seperti Ketua PSHT 16 dan 17 serta ketua umumnya,” ujarnya.

Kapolres Tegal juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran PSHT Kabupaten Tegal yang mau bekerja sama membangun situasi Kamtibmas di Kabupaten Tegal dengan cara membuat pernyataan sikap.

AKBP Arie Prasetya Syafa’at juga mengimbau kepada calon warga baru di PSHT, agar jangan mudah terpancing dengan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at SIK, ikut hadir Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro SIK, K, SH, MAP, Kabag Ops Polres Tegal Kompol Heriyanto, SH MH, Kasat Intelkam Polres Tegal IPTU Arifin SH, Ketua PSHT P17 Cabang Tegal Purbo Waseso, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Tegal Taruni dan Perwakilan Ketua PSHT P16 Kabupaten Tegal Satriyo.

Sutrisno