KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus mulai menggelar pelatihan kerja yang diselenggarakan dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Ratusan pendaftar dinyatakan lolos seleksi awal untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan melalui Balai Latihan Kerja Disnakerperinkop UMKM tersebut
“Saat ini sudah ada 192 peserta yang lulus tes seleksi untuk pelatihan tahap awal. Untuk saat ini ada lima jenis pelatihan yang sudah betjalan yakni pelatihan drafter CAD, servis sepeda motor injeksi, menjahit pakaian wanita dewasa, pembuatan roti dan kue, serta tata boga,”kata Kepala BLK Kabupaten Kudus Evita Dewi.
Menurut Evita, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi tersebut melalui akun instagram @blk_kudus. Pihaknya juga telah memberikan informasi kelulusan seleksi melalui Whatsapp ke tiap-tiap peserta yang lolos.
”Setiap peserta yang lolos seleksi dan tes wawancara sudah kami informasikan melalui Whatsapp,” katanya.
Evita Dewi, mengatakan pelatihan kerja yang diselenggarakan kesemuanya menggunakan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT). Yang pasti, pelatihan tersebut bakal menyasar buruh rokok, buruh rokok yang di-PHK, dan masyarakat lain yang ditetapkan oleh kepala daerah.
“Peruntukan pelatihan tersebut telah diatur melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 215 tahun 2021,” ujar Evita.
Pelatihan yang akan digelar tahun ini target pesertanya sebanyak 4.496 orang. Bagi yang berasal dari unsur buruh rokok, kata Evita, pihaknya bakal bekerja sama dengan masing-masing pimpinan perusahaan rokok. Hal ini agar tidak mengganggu jam kerja, dan pelatihan tetap berlangsung.
“Biasanya kami selenggarakan (pelatihan) siang hari. Kami serahkan dari pimpinan perusahaan. Untuk teknis silakan diatur pimpinan perusahaan karena mereka (buruh rokok) menjadi salah satu sasaran (pelatihan) sesuai PMK 215,” kata dia.
Dari data yang ada, pada tahun ini sedikitnya ada 85 item pelatihan keterampilan di Kudus yang dibiayai dari DBHCHT. Adapun alokasi anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 16,1 miliar.
Pelatihan keterampilan ini merupakan satu di antara peruntukan DBHCHT yang diterima Kudus. Selain pelatihan, uang cukai juga digunakan untuk sejumlah kegiatan, misalnya sosialisasi perundang-undangan cukai dan disalurkan untuk buruh rokok sebagai bantuan langsung tunai.
Ada juga yang disalurkan untuk iuran jaminan kesehatan masyarakat. Total dari seluruh kegiatan di Pemkab Kudus pada 2022 yang dibiayai DBHCHT yaitu sebesar Rp 174 miliar.
Ali Bustomi