JEPARA (SUARABARU.ID) – Terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapatkan perhatian serius dari Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat. “Pemkab Jepara harus serius menangani persoalan ini,” ujar Nur Hidayat saat diminta tanggapannya terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar SLTA.
Ia mendorong Penjbat Bupati Jepara untuk segera melakukan evaluasi Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Jepara. “ Tim tersebut dibentuk tahun 2013. Banyak anggota tim yang sudah purna dan tidak aktif lagi,” ujar Nur Hidayat.
Disamping itu juga tidak ada action plan yang jelas dan terukur yang bisa menjadi arah bersama. Disamping itu, tidak semua devisi bekerja. Hanya devisi advokasi yang nampak aktivitasnya dalam penanganan dan pelayanan aduan, advokasi, pendampingan, serta rehabilitasi sdh berjalan. “Itupun kalau ada kasus yang terungkap,” ujar Nur Hidayat.
Ia bahkan mengusulkan agar mulai dipertimbangkan untuk membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. “Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani lintas sector dengan komitmen yang kuat,” tegas Nur Hidayat.
Ia juga mengusulkan agar ada alokasi dana yang cukup. “Saat ini sangat minimalis hingga tidak dapat untuk melakukan gerakan sosialisasi, promotif dan preventifnya,” pintanya.
Hadepe