blank
Sekda Adi Waryanto. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, bersama plt Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Joko Sudibyo bersama OPD dan instansi terkait melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan mall pelayanan publik (MPP) Kabupaten Magelang, Kamis (16/6/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta Roadmap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah ditetapkan bahwa pada tahun 2024 semua Kabupaten/Kota wajib memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

Selaras dengan semangat tersebut, hasil rapat koordinasi percepatan MPP secara daring dari Kementerian PAN RB, pada tahun 2022 ini akan meresmikan 100 Mall Pelayanan Publik termasuk MPP di Kabupaten Magelang yang dijadwalkan akan dilaunching dan diresmikan pada tahun 2023 oleh Menpan-RB secara langsung.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami tekankan sekaligus harapkan adanya dukungan dari OPD dan instansi terkait adanya rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik ini di Kabupaten Magelang. Dukungan dan komitmen kita bersama ini akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang,” kata Adi Waryanto saat rakor persiapan penyelenggaraan MPP Kabupaten Magelang di ruang Bina Karya kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (16/6/2022).

Sementara, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo menjelaskan bahwa MPP Kabupaten Magelang sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian PAN RB untuk dilaunching tahun ini. Namun karena ada kendala pandemi sehingga tertunda.

“Mestinya MPP Kabupaten Magelang sudah diresmikan bareng dengan Kota Magelang, hanya kita tertunda. Harapannya sesuai roadmapnya di tahun 2023-2024 kita sudah bisa melaunching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Magelang,” jelas Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik itu bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, dan keamanan pelayanan.

“Jadi sesuai dengan judulnya Mall Pelayanan Publik, berarti kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti halnya pelayan di mall, maka pembeli adalah raja yang harus dilayani dengan baik,” katanya.

Mall pelayanan publik itu nantinya akan memberikan pelayanan perizinan dan layanan non- perizinan. Sehingga Kementerian Agama pun juga ikut serta membuka gerainya di MPP tersebut, termasuk Bank Pemerintah.

Eko Priyono