blank
Seorang Napiter Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan tengah mengucap sumpah setia kepada NKRI, sambil mencium bendera kebangsaan Indonesia. Foto: Humas Kemenkumham Jateng

NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali diucapkan oleh seorang narapidana terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan pada Kamis (9/6/2022).

Napiter tersebut mengucapkan sumpah setia kepada NKRI dan mengakui pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara, serta membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.

Hal itu menjadi bukti keberhasilan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.

Pelaksanaan ikrar sendiri berlangsung di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.

Wamenkumham berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja, namun juga tulus dari hati dalam mengucapkannya.

“Saya berharap ikrar itu diucapkan dengan sebaik-baiknya, dengan tulus dari dalam hati, dan tidak melakukan lagi tindakan yang bertentangan dengan NKRI,” terang Eddy.

Eddy berharap napiter yang baru mengucap ikrar dapat mengajak rekannya yang lain untuk kembali kepada Ibu Pertiwi.

“Saya berharap ikrar yang diucapkan di bawah sumpah kitab suci Al-Quran bisa membawa rekan warga binaan lain yang belum terketuk hatinya untuk kembali setia kepada NKRI,” ujarnya.

Hadir menyaksikan prosesi tersebut Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, dan Kalapas Pasir Putih, Fajar Nur Cahyo

Sementara dari pihak stakeholder yang hadir antara lain rohaniawan Kementerian Agama, Perwakilan Densus 88, dan Perwakilan dari BNPT.

Sebelumnya, Wamenkumham bersama rombongan menyempatkan untuk berkunjung ke tiga Lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Terbuka, Lapas Narkotika, dan Lapas Permisan.

Di Lapas Terbuka, Wamenkumham dan Kakanwil melakukan penanaman bibit pohon durian dan meninjau langsung kegiatan kerja berupa lahan persawahan dan kolam ikan.

Sementara di Lapas Narkotika, Wamenkumham meninjau blok hunian dan control room serta melihat langsung proses rehabilitasi warga binaan.

Sedangkan di Lapas Permisan, Wamenkumham mengunjungi karya kerajinan batik tulis dan batik cap, serta galeri hasil karya WBP.

Ning Suparningsih