MAGELANG (SUARABARU.ID) – Jajaran perangkat daerah Pemkot Magelang dituntut untuk lebih dinamis dalam tata kelola pemerintahan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada.
Sebab, saat ini banyak hal yang berubah dengan cepat. sehingga mempengaruh hal lain.
Hal itu disampaikan Khairul Muluk, pakar dari SmartID Universitas Brawijaya pada kegiatan Bintek dan Pendampingan Penyusuan Renja dan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Kota Magelang di Hotel Atria, kemarin.
Muluk mencontohkan, di luar pengetahuan bahkan kemampuan seseorang, perang Rusia-Ukraina itu bisa mempengaruhi negara lain, termasuk Indonesia dan Kota Magelang.
‘’Maka tata kelola pemerintahan pun bisa dengan cepat menjadi tidak relevan, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus berubah. Demikian juga tata kelola pemerintahan di tingkat pusat juga berubah semua. Kadang aturan belum kita pahami, sudah keluar aturan baru,’’ terangnya.
Pada kegiatan ini, pihaknya tidak ingin sekadar memberikan bintek kepada perangkat daerah Kota Magelang, tapi juga pendampingan di mana semua proses akan dikerjakan bersama, ada dialog dan pembelajaran bersama.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz meminta, seluruh perangkat daerah di pemerintahannya harus memiliki etos kerja yang membawa perubahan ke arah lebih baik untuk Kota Magelang. Dia ingin mereka mengubah pola pikir lama menjadi baru.
‘’Kita harus belajar, mengubah pola yang lama. Kota Magelang butuh apa. Kita sudah punya visi misi dengan 9 program unggulan. Bagaimana itu dimasukkan, bagaimana itu dilakukan dalam bentuk program,’’ katanya.
Dokter spesialis penyakit dalam itu ingin Kota Magelang meskipun kota kecil tapi memiliki sesuatu yang berbeda dari kota-kota lainnya. Dia optimis Pemkot Magelang dan seluruh elemen masyarakat bisa mewujudkan itu.
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan, Pemkot Magelang wajib melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Magelang tahun 2023 yang berfungsi sebagai acuan penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Penyusunan renja ini secara prinsip terdiri beberapa tahapan. Yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, penyusunan rancangan akhir dan penetapan.
‘’Secara faktual, penyusunan rancangan renja OPD tahun 2023 telah dilakukan sejak bulan Februari dan telah mendekati fase akhir sebelum pada saatnya nanti ditetapkan,’’ terang Joko.
Dia menekankan, renja harus sudah ditetapkan maksimal 1 bulan sejak RKPD ditetapkan, yang mana pada akhir Juni 2022 RKPD tahun 2023 akan disahkan melalui Perwal.
Sedang penyesuaian atau perubahan renstra dilakukan secara paralel dengan penyusunan renja ini. Hal tersebut mengingat renja tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahapan tahun 2023 tahunan dari renstra yang telah disesuaikan.
‘’Karena itu, dengan adanya bintek dan pendampingan oleh tim SmartID, saya harapkan dapat memberikan tambahan kualitas dokumen perencanaan kita,’’ lanjut Joko. (pemkotmgl)