blank
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (FE USM) memberikan Penyuluhan cara pengelolaan keuangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan Literasi Perpajakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan OP UMKM dengan E-Form bagi Salon Muslimah Nafisa di Kedungmundu Semarang, baru-baru ini. (Foto:humas USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (FE USM) memberikan Penyuluhan cara pengelolaan keuangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan Literasi Perpajakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan OP UMKM dengan E-Form bagi Salon Muslimah Nafisa di Kedungmundu Semarang, baru-baru ini.

Tim PkM terdiri atas Ratna Wijayanti SE MM, Suratman SE MM Akt CA, dan Eviatiwi KS SE MM. Kegiatan didanai oleh Universitas Semarang (USM).

Ratna Wijayanti mengatakan, tujuan PkM ini untuk membantu perkembangan usaha dari pemilik UMKM Salon Muslimah Nafisa, Cahya Nafisa. Selain itu juga memberikan sosialisasi mengenai perpajakan SPT Tahunan OP UMKM dengan E Form.

”Tujuan kegiatan membantu pengembangan usaha pribadi yang dimiliki oleh Ibu Cahya Nafisa selaku pemilik UMKM Salon Muslimah Nafisa Kedungmundu Semarang agar ke depan dalam pengelolaan keuangan usahanya dapat terdata dengan rapi dan rinci sehingga mempermudah dalam pelaporan pajaknya,” kata Ratna.

Hal senada dikatakan Suratman. Menurutnya, materi penyuluhan pengelolaan keuangan UMKM menggunakan buku kas untuk mencatat semua transaksi penerimaan kas dan pengeluaran kas.

”Buku kas digunakan untuk mencatat semua transaksi penerimaan kas dan pengeluaran kas yang terjadi setiap hari. Penerimaan akan dicatat disebelah debit dan pengeluaran dicatat disebelah kredit, saldo kas diketahui dari saldo awal ditambakan debit dan dikurangi kredit,” ungkapnya.

Sementara itu, Eviatiwi menambakan, selain materi pengelolaan keuangan juga diberikan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan PPH OP 1770 melalui E Form bagi wajib pajak UMKM.

Dia berharap, materi tersebut dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan pemilik UMKM Salon Nafisa dalam pelaporan pajak SPT Tahunan.

Muhaimin