WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Senin (30/5), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada sebanyak 324 Pegawai Non-Guru.
Upacara penyerahan SK digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Kabag Prokopim Pemkab Wonogiri, Mursid Suroto melalui Juru Warta Prokopim Esti, menyatakan, para penerima SK terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Non-Guru.
Mereka terdiri atas 236 CPNS formasi umum, 3 CPNS formasi STTD Kemenhub dari pola pembibitan, dan 85 PPPK Non-Guru. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyerahkan langsung SK tersebut, dan tampil memimpin pengambilan sumpah janji.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mereka itu merupakan hasil seleksi pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru Kabupaten Wonogiri formasi Tahun 2021. Yang pengadaannya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditambahkan, pada tahap akhir seleksi CPNS kompetensi bidang diikuti 616 peserta. Tetapi, yang dinyatakan lulus 236 peserta. Untuk PPPK Non-Guru berjumlah 180 peserta, tetapi yang lulus hanya sebanyak 85 peserta.
Per Juni 2022
Untuk penerima SK CPNS terdiri atas 145 orang golongan II dan 94 orang golongan III. Sementara pengangkatan PPPK dengan tingkat pendidikan S1 sebanyak 13 orang dan yang berpendidikan D3 sebanyak 72 orang. ”Mereka akan mulai bekerja per Juni Tahun 2022,” tandas Djoko Purwidyatmo.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, berharap, penambahan SDM baru di lingkungan Pemkab Wonogiri ini harus menjadi energi yang luar biasa, untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, Bupati minta agar mereka memiliki profesionalitas dan integritas.
Eksistensi mereka diharapkan dapat memperkuat sukses pelaksanaan program-program yang sudah berjalan. Seperti penanganan gizi buruk untuk menuju Wonogiri sebagai kabupaten zero stunting.
Bupati, berharap, ada kolaborasi dalam teamwork yang baik. Untuk saling berkontribusi dalam mendukung pencapaian sukses pelaksanaan program. Misalnya, tenaga kesehatan harus menjadi agen perubahan di wilayah tugasnya masing-masing.
Bambang Pur