KAJEN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022, di Aula Lantai 1, Setda setempat, Rabu (25/5/2022).
Rapat ini diikuti oleh seluruh asesor kecamatan dan OPD, seluruh Kabag Setda dan tamu undangan.
Terkait rapat persiapan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB), Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi SSos, MSi dalam rapatnya meminta kepada seluruh OPD untuk bisa mempersiapkan diri dari sekarang.
“Hal ini mengingat target harus bisa rampung tanggal 15 Juni 2022. Untuk itu pada PMPRB ini diharapkan data pendukung yang merupakan data yang aktif dan dinamis, termasuk di dalamnya adalah faktor pengungkit dan faktor hasil. Faktor pengungkit adalah bukti nyata untuk pemenuhan dan hasil yang akan dicapai,” kata dia.
Meski ada peningkatan, tambah Anis Rosidi, kondisi RB kita 64,91 tahun 2022 ada peningkatan 64.68 tahun 2021 ada peningkatan 0,31.