JEPARA (SUARABARU.ID) – Sejumlah aktivis, pelaku wisata dan LSM dari Karimunjawa Selasa (25/5-2002) akan mengadukan ancaman kelestarian alam Karimunjawa. Ada tiga isu lingkungan yang akan disampaikan, yatu dampak pembangunan Startup Island Karimunjawa di Desa Kemujan, pembiaran puluhan hektar tambak udang ilegal dan kerusakan terumbu karang akibat tongkang yang lewat kawasan Taman Nasional Laut Karimunjawa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD Kawali Jepara Tri Hutomo kepada SUARABARU.ID terkait dengan dampak kerusakan lingkungan yang dapat menjadi ancaman Karimunjawa. “DPD Kawali Jepara bersama pelaku pariwisata, perwakilan masyarakat dan LSM Alam Karimunjawa akan melakukan audensi bersama DPRD Kab. Jepara,” ujar Tri Hutomo
Direncanakan audiensi akan diikuti juga oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Kab, Dinas Kelautan dan Perikanan serta OPD terkait lainnya.
Menurut Tri Hutomo, audiensi ini tujuannya untuk terus mendukung keberlanjuan Karimunjawa sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan di Jawa Tengah bahkan Nasional. “Harapan kami dengan melakukan audensi bersama dengan pihak-pihak terkait permasalahan-permasalahan yang ada di Karimunjawa, akan segera mendapatkan kejelasan solusi, tindakan, maupun kepastian hukum. Dengan demikian dampak-dampak sosial dan lingkungan yang selama ini ditimbulkan akan diminimalisir,” terangnya.
Hadepe