KUDUS – Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Hj. Rina Budhy Ariani Tamzil mengapreasiasi peluncuran Desa Satelit Adminduk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus (Dukcapil). Hal tersebut disampaikan dalam Acara Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Sosialisasi Stunting di Aula Kecamatan Dawe, Jumat (5/7).
Rina Tamzil mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada TP PKK Kabupaten untuk mensosialisasikan masalah stunting dalam acara yang diselenggarakan Dinas Dukcapil. Dirinya menilai hal itu merupakan wujud sinergi antara PKK Kabupaten Kudus dengan Dinas Dukcapil.
“Di lapangan nantinya kita terus bersinergi, untuk mempersingkat waktu dan efisien, masyarakat juga bisa mendapat banyak hal dalam satu pertemuan sosialisasi,” ujarnya.
Dirinya juga mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah diluncurkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus. Inovasi yang telah berjalan diharapkan untuk terus ditingkatkan lagi untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kegiatan Dukcapil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, inovasi-inovasi bagus sekali, banyak, dan itu sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan KK, akta kelahiran, akta kematian. Inovasi itu betul-betul sudah berjalan, sehingga menguntungkan masyarakat Kabupaten Kudus pada umumnya,” ujarnya.
Adanya peraturan presiden (Perpres) tentang PKK, menuntut PKK agar lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. TP PKK kabupaten selalu berupaya menggandeng unsur masyarakat dan organisasi masyarakat dalam menjalankan kegiatan 10 program pokok PKK. Rina Tamzil mengajak Karang Taruna di setiap kecamatan untuk bersinergi dengan TP PKK Kecamatan.
“Karang Taruna dapat berkerjasama dengan PKK dalam pelaksanaan Posyandu, membantu bidan desa, ikut memantau ibu hamil yang punya resiko tinggi kehamilan, bersinergi dengan PAUD. Mari kita mulai dari sekarang. Kita juga bisa mendapatkan anggaran dari desa karena telah bergandengan tangan dengan pemerintah dengan adanya peraturan presiden,” tuturnya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus telah meluncurkan inovasi-inovasi dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Inovasi terbaru yakni Desa Satelit Adminduk yang merupakan sebuah sistem yang memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan di desa masing-masing.
Menurut Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus Putut Winarno, inovasi tersebut dilakukan atas petunjuk Bupati Kudus H.M. Tamzil dengan tujuan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat desa.
“Atas petunjuk bupati, bagaimana membuat administrasi kependudukan bisa sampai ke desa. KTP Elektronik, KK, Akta kelahiran atau kematian bisa diurus di desa yang bertujuan mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen. Ini merupakan upaya kemutakhiran untuk perencanaan pembangunan,” pungkasnya.(SuaraBaru.id)