KUDUS (SUARABARU.ID) – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) pekerja rokok di Kabupaten Kudus, akan disalurkan setelah Lebaran. Penyaluran BLT bagi pekerja rokok tersebut molor dari rencana awal disalurkan sebelum bulan puasa.
BLT bagi pekerja rokok di Kudus bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Setiap buruh akan mendapatkan kucuran Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.
“Sebelumnya memang diharapkan bisa disalurkan sebelum puasa, namun karena berbagai faktor akhirnya hingga saat ini belum bisa disalurkan karena masih banyak tahapan yang harus dipenuhi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Sabtu (7/5).
Tahapan sebelumnya, kata dia, menunggu rencana kerja pemerintah (RKP) Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat, termasuk sinkronisasi data penerima BLT dari APBD provinsi dan kabupaten.
Pemkab Kudus juga masih harus menunggu surat keputusan Pemprov Jateng terkait pemberian BLT akan diberikan berapa kali pada tahun ini. Kemudian baru ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Kudus terkait nama-nama calon penerimanya.
“Untuk input melalui aplikasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) juga sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng maupun pusat, sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa disalurkan,” ujarnya.
Hanya saja, penyalurannya nanti diserahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus. Sedangkan saat ini juga masih menunggu petunjuk teknis soal itu.
Untuk verifikasi data calon penerima BLT, Disnaker Kudus sudah selesai melakukannya karena tahun ini direncanakan ada 63.728 penerima yang berasal dari puluhan pabrik rokok di daerah setempat.
Sebelum verifikasi terdapat 67.000 nama pekerja rokok yang diterima dari 75 pabrik rokok di Kudus, setelah diverifikasi berkurang 3.272 orang karena berbagai sebab, seperti tercatat di pabrik rokok lain atau sudah berhenti kerja, alih profesi dan sebab lain.
Jumlah penerima tahun ini ada penambahan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 63.186 orang. Sedangkan anggaran yang disediakan tahun 2022 meningkat menjadi Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja dari anggaran tahun sebelumnya hanya Rp40 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Tm-Ab