Isntruksi ini muncul, setelah salah seorang anggota Polsek di Wonogiri, Bripda D alias PPS, tertembak Tim Resmob Polres Solo, diduga karena menjadi salah satu komplotan pemeras.
Dalam Konperensi Pers di Semarang, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menyatakan, upaya penangkapan oknum Bripda D dilakukan setelah Polresta Solo menerima laporan dari korban pria WP (66), warga Lawiyan, Solo. Oleh Kombes Iqbal, Bripda D, disebut pernah melakukan beberapakali pelanggaran.
Sebagaimana diberitakan, saat akan ditangkap di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, kawanan pemeras itu berupaya melawan dengan menabrakkan mobilnya ke kendaraan Tim Resmob Solo.
Menindaklanjuti instruksi Kapolres Wonogiri terkait peningkatan pengawasan melekat, Wakapolres Kompol Kamiran, memberikan pengarahan kepada para Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) di lima distrik yang mencakup 25 Polsek se jajaran Polres Wonogiri.
Kasubag SDM Polres Wonogiri Kompol Prawito melalui Humas Polres, menyatakan, para Pamatwil bertugas memberikan pengarahan, monitoring, evaluasi dan asistensi.
Distrik Baturetno
Di Distrik Baturetno, pengawasan mencakup 5 Polsek. Terdiri atas Polsek Giriwoyo, Baturetno, Batuwarno, Karangtengah dan Polsek Tirtomoyo.
Hadir pula Kabag SDM Kompol Prawito, Kasat Intelkam AKP Sunardi bersama 5 Kapolsek terdiri atas Iptu Sumarwan, AKP Surono, Iptu Mulyadi, Iptu Mujiyo dan Iptu Utami beserta jajaran lima Polsek.
Kabag SDM Kompol Prawito dalam pengarahannya, menyatakan, bila ada anggota menyimpang dan ditegur oleh Kapolsek dan Kanit Propam, agar tidak tersinggung. Karena hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab atasan, dan hendaknya menjadi bahan instropeksi diri.
Perbuatan salah satu anggota Polsek (yang tertembak Tim Resmob Solo, maksudnya), itu hendaknya jadi pembelajaran dan jangan sampai terulang. Termasuk kasus menggunakan senpi tidak sesuai peruntukannya.
Anggota yang dalam menjalani hukuman atau pengawasan, jangan sampai mengulangi lagi dan itu hendaknya menjadi bahan intropeksi untuk berbuat lebih baik.
Kita, tandas Kompol Prawito, harus Loyal kepada Polri dan NKRI serta Bhayangkari. Jangan membuat status atau postingan di Sosmed yang kontraproduktif, sehingga dapat merugikan institusi Polri.
Bambang Pur