blank
Bupati HM Tamzil saat mengambil sumpah para anggota BPD.

Kudus – Bupati Kudus HM Tamzil didampingi oleh Wakil Bupati HM Hartopo hari ini melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2019 – 2025 di tiga kecematan yaitu kecematan Mejobo, kecamatan Kaliwungu dan kecamatan Undaan, pada Senin (1/7) pagi.

Pengambilan sumpah / Janji dan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2019 – 2025 tersebut, berlangsung di Aula Balai Desa Gulang, Gedung PGRI Kaliwungu dan Aula Balai Desa Undaan Tengah.

blank
Bersama-sama, para anggota BPD diambil sumpahnya sesuai dengan agamanya masing-masing.

Dalam pelantikan hari ini, Bupati HM melantik 67 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan Mejobo, 95 anggota BPD se-kecamatan Kaliwungu, serta sebanyak 88 anggota BPD untuk kecamatan Undaan.

Bupati HM Tamzil mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja di ambil sumpah, dirinya berharap kepercayaan dari masyarakat yang telah diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik, selamat bekerja untuk kemaslahatan masyarakat, semoga kepercayaan masyarakat kepada bapak ibu semua dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Diriya berharap anggota BPD dapat bekerja sama dengan Kepala desa dengan baik, dapat bersama sama menyusun APBDes yang di prioritaskan dan dibutuhkan oleh masyarakat, sampai dengan pemberdayaan perempuan.

“Layani masyarakat dengan baik, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat agar dijadikan sebagai prioritas, intinya outputnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pesan Bupati.

blank
Ucapan selamat dari Bupati kepada anggota BPD yang baru saja dilantik.

Dirinya menkankan, pada intinya tugas dan fungsi BPD sangat luas, yaitu sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk melindungi adat istiadat desa.

Untuk itu, dirinya berharap banyak pada anggota BPD yang baru saja dilantik, untuk dapat memajukan desa, kerana menurut HM Tamzil jika desa-desa maju, maka kabupaten Kudus juga menjadi Kabupaten yang maju.

“Semuanya dimulai dari desa, jika desa sudah baik dan maju, maka Kudus akan menjadi Kabupaten yang maju,” pungkasnya.(Suarabaru.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini