blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Ketua Baznas Kabupaten Jepara Ir.Sholih, MM  telah mengeluarkan surat nomor 125.01/T-JPR/IV tertanggal 15 April 2022. Surat ini   berisi permintaan kepada para Camat untuk menyampaikan kepada para petinggi / lurah se Kabupaten Jepara bahwa   sasaran Gerakan Bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara adalah    Agniya. Karena itu  penerima Bantuan Langsung Tunai bukan sasaran Gerakan Bulan Sedekah Baznas, sebab penerima BLT adalah kelompok miskin.

Namun kontroversi Sedekah Basnaz   dari Penerima BLT terus Berlanjut. “Sampai saat ini  tidak ada ketegasan dari Baznas maupun bupati, boleh tidaknya dipungut dari penerima BLT. Akibatnya petinggi yang korban,” ujar  Edy Ariyanto, anggota DPRD Jepara dari komisi C.

Gerakan sedekah Baznas yang diluncurkan Bupati Jepara  di Gedung Shima Jepara, Senin (4/4-2022) ini juga mengantongi ijin dari Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan nomor surat 451.12/1057 terTanggal 9 Maret 2022. Surat ini dikeluarkan bupati atas pengajuan ijin  dari Baznas tanggal 18 Februari  2022.

Dalam surat edaran bupati ini menurut Ketua Fraksi DPRD Jepara Edy Ariyanto juga diatur pemanfaatan dan hasil Gerakan Bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara yaitu 50 % untuk desa / kelurahan yang dirinci 40 % untuk kegiatan produktf dan sosial di desa / kelurahan serta 10 % untuk operasional desa.

Sedangkan  50 % untuk Baznas Kabupaten Jepara yang dirinci 40 % untuk   kegiatan produktf dan sosial  se Kabupaten Jepara, 7,5 % untuk operasional kecamatan dan 2,5 % untk operasional Baznas Kabupaten Jepara. “Pengaturan ini mirip dengan pengelolaan iuran umum. Padahal sedekah ini ada aturan-aturan khusus. Bahkan penerimanya juga diatur kelompok seperti apa,” ujarnya.

Edy  Ariyanto memahami kesulitan para petinggi dan lurah. “Tanpa ada sosialisasi, langsung mendapatkan target ribuan kupon sedekah hanya dalam waktu 3 minggu dari tanggal 4-26 April 2022 dengan  3 jenis kupon senilai Rp. 5 ribu, Rp.10 ribu dan tertinggi Rp.20 ribu. Jumlah kupon tergantung dengan jumlah penduduk ,” ujar Edy Ariyanto.

Harusnya ada sosialisasi yang matang, tambahnya. Juga ketegasan setelah muncul kontroversi hingga petinggi yang menjadi ujung tombak tidak terus disalahkan, tambah Edy

Hadepe