DEMAK (SUARABARU.ID) Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan penghargaan kepada Kasat Lantas AKP Fandi Setiawan serta beberapa anggota personel Polres Demak lain yang berprestasi, dalam pelaksanaan tugasnya
“Jumlah personel yang kami beri penghargaan sebanyak 31 personel, di antaranya Kasat Lantas AKP Fandi Setiawan beserta empat anggota lainnya berhasil dalam ungkap kasus kejahatan lalu lintas kendaraan over dimensi dan over loading kendaraan truck di jalan Soekarno Hatta, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak,” kata Kapolres kepada awak media, Selasa (12/4/2022).
Penghargaan lain, lanjutnya, diberikan juga kepada Kanit II Satresnarkoba IPDA Yusup beserta 14 anggota lainnya, atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika jenis sabu – sabu, seberat 17 gram di Kabupaten Demak. Kemudian Aiptu Suwartono, memperoleh penghargaan pemberkasan terbanyak, dimana kasus yang ditangani berpotensi terjadinya konflik masyarakat.
“Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mranggen IPDA Ahmad Nurkholis beserta enam anggota lainnya, berprestasi dalam ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen,” jelas AKBP Budi.
Penghargaan selanjutnya, Baur Provos Seksi Propam Polres Demak, Bripka Suparyadi beserta dua anggota lainnya, berprestasi dalam pemberkasan perkara tercepat di Unit Provos.
AKBP Budi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah memberikan kontribusi positif kepada institusi Polri, khususnya di Polres Demak. Diharapkan hal tersebut dapat memicu motivasi kepada personel lainnya, untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas.
“Dengan pemberian penghargaan bagi anggota yang berprestasi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya, dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan di Polres Demak, imbuhnya, sebagai salah satu program di institusi hukum, tidak hanya memberikan penghargaan atas prestasi yang dijalankan anggotanya, namun juga memberikan hukuman bagi anggota yang melanggar.
“Terima kasih kepada anggota yang berprestasi dalam tugas. Ini adalah program Kapolri, di mana jajaran Kepolisian akan konsisten menerapkan reward bagi yang berprestasi dan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Absa