YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Kerja keras jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Istimewa Yogyakarta memburu pelaku pembunuh pelajar anak anggota DPRD Kebumen, kini membuahkan hasil.
Polisi berhasil menangkap lima tersangka tawuran di Jalan Gedong Kuning, Kota Yogyakarta. Para tersangka berusia 18-20 tahun, diringkus setelah menganiaya korban hingga menyebabkan Daffa Adzin Albasith (17), pelajar kelas dua SMA swasta di Yogyakarta asal Kebumen, meninggal akibat sabetan gir motor.
Korban diketahui putra kedua Madkhan Anis, anggota DPRD Kebumen dari Partai Nasdem. Ayah korban juga mantan Rektor perguruan tinggi swasta di Gombong. Tingga di Desa Lemahduwur, Kecamatan Kuwarasan, di selatan Kota Gombong, Kebumen.
Kelima pelaku yang tertangkap adalah FAS (18), warga Sewon, Kabupaten Bantul, AMH (19) warga Depok, Kabupaten Sleman, MMA (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, HAA (20) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan RS (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penangkapan kelima orang dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).
“Penangkapan dilakukan siang sampai malam di tempat terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang sedang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran,” ujar Ade dalam jumpa pers, Senin (11/4).
Ade menerangkan, saat kejadian, tiga orang yakni FAS, MMA, RS berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian AMH dan HAA berboncengan dengan satu sepeda motor.
Usai berbuat kriminal menganiaya akukan korban, kelima tersangka itu melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di rumahnya masing-masing, pada Sabtu akhir pekan kemarin.
Murni Tawuran, Bukan Klitih
Dari penyelidikan aparat Podal DIY, polisi memastikan kasus ini adalah murni tawuran dan tidak terkait dengan isu kejahatan jalanan yang oleh masyarakat Yogyakarya menyebut klitih. Menurut polisi, tawuran antarkelompok tersangka dengan kelompok korban berawal dari saling ejek dan geber gas sepeda motor.
“Kami garis bawahi, faktanya memang tawuran antara dua kelompok. Dengan motif saling ketersinggungan, ejek-ejekan, memberi isyarat saling menantang, mengeluarkan kata-kata makian, hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan ada satu orang korban yang meninggal dunia,”terang Dirreskrimum polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indriadi.
Seperti diberitakan, Daffa Adzin Albasith ditemukan bersimbah darah oleh anggota polisi di Jalan Gedong Kuning, Kota Yogyakarta, pada Minggu (3/4/2022) dini hari. Kali pertama yang memergoki kejadian penganiayaan itu petugas piket kelurahan setempat.
Polisi selanjutnya membawa korban yang terluka berat ke RSPAU Hardjolukito. Namun akhirnya meninggal dunia. Kasus tewasnya Daffa awalnya dikaiatkan dengan aksi klitih, dan sempat viral di media sosial.
Korban selanjutnya dimakamkan di kampung halaman kedua orang tuanya di Desa Lemahduwur, Kecamatya Kuwarasan, Kebumen, pada Minggu sore. Diantar oleh sahabat, guru dan juga pimpinan SMA swasta di Yogyakarta.
Kedua orang tua korban ketak dihubungi wartawan juga sempat memohon agar pihak berwajib di Polda DIY segera men agkap para pelaku penganiaya anaknya. Madkhan Anis juga berharap penegak hukum memberi hukuman setimpal kepada pelaku.
Komper Wardopo