DEMAK (SUARABARU.ID) – Kebakaran di gedung lama Polres Demak yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB Selasa siang tadi (29/3/2022), dalam kurun waktu 30 menit bisa dipadamkan petugas pemadam kebakaran Pemkab Demak.
Menurut keterangan Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat di lokasi kejadian, kepulan asap pertama terlihat di gedung lama, yang berlokasi di Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel yang ada di ruangan, sekitar pukul 14.00 WIB, api disertai kepulan asap muncul dari atap gedung lama ruangan Satreskrim dan sudah mengarah ke ruangan Satsamapta dan Satresnarkoba,” kata Kapolres.
AKBP Budi menuturkan, kobaran api pun cepat membesar di bagian atap bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lainnya.
Lalu, sekitar pukul 14.10 WIB, empat unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Demak tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pemadaman.
“Tak berselang lama, bantuan dari dinas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api yang mulai membesar. Sekitar 30 menit api yang mulai membesar dapat di jinakan,” ungkapnya.
Pascakebakaran, lanjut Kapolres Demak, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Hingga kini masih belum bisa diperoleh keterangan taksiran kerugiannya, Petugas masih menaksir kerugian akibat kebakaran tersebut.
“Tak ada korban jiwa, olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh Tim Inafis Polres Demak setelah api dipastikan sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi,” ujarnya.
Meski terjadi musibah kebakaran, AKBP Budi memastikan, bahwa pelayanan di Polres Demak untuk masyarakat tetap berjalan.
“Lokasi kebakaran di gedung lama Satreskrim, Satsamapta dan Satresnarkoba Polres Demak. Jadi kami tetap bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat di gedung baru,” pungkasnya.
Absa