SEMARANG (SUARABARU.ID)-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Supriyanto terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba, Rabu (23/03/2022).
Hal itu sebagai wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas dengan melakukan berkoordinasi secara berkelanjutan.
Supriyanto menjelaskan upaya ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.
“Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan Kamtib dalam Lapas. Sehingga jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba bisa dideteksi lebih dini. Lapas dan Rutan harus bebas dari narkoba,” tegasnya.
Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
“Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba. Sinergiras tersebut sangat penting dilakukan agar Lapas dan Rutan bebas dari Narkoba,” tandasnya.
Muharno Zarka