blank
Barang bukti tembakau sintetis dan tas warna hitam, disita petugas dari wanita muda berinisial D di rumah cafe karaoke Ngadirojo, Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Satres Narkoba Polres Wonogiri pimpinan Kasat Narkoba AKP Dimas Bagus P, mengamankan seorang wanita muda berinisial D (24), yang diduga menjadi pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasat Narkoba AKP Dimas Bagus P melalui Humas Polres, Selasa (22/3), menyatakan, saat polisi menggeledah isi tasnya, didapati satu lintingan paper cigarett (kertas sigaret) berisi tembakau sintetis.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menambahkan, bersama itu petugas juga menemukan barang bukti lain, yakni satu kantong plastik warna hitam, berisi dua paket tembakau sintetis dan kertas sigaret.

Terkait ini, polisi mengamankan seorang wanita muda berinisial D (24). Warga asal Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, ini selanjutnya dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Perempuan kelahiran Wonogiri Tanggal 10 Maret 1998 tersebut, diamankan saat berada di salah sebuah room rumah cafe karaoke di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Sebelumnya, polisi memperoleh informasi ada orang yang tengah menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis di rumah cafe karaoke tersebut.

Menyikapi informasi ini, Tim Satres Narkoba Polres Wonogiri pimpinan Kanit Opsnal Bripka Adwan Wibowo, segera meluncur ke lokasi. Saat menggeledah isi tas milik D, ditemukan sejumlah barang bukti lintingan tembakau sintetis.

Untuk penanganan selanjutnya, D, kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri guna menjalani pemeriksaan kasusnya. Bersama itu, polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Bambang Pur