JEPARA ( SUARABARU.ID ) – Menjelang 2 bulan akhir jabatannya sebagai Bupati Jepara tanggal 22 Mei 200, Bupati Dian Kristiandi Senin (21/3-2022) melakukan mutasi tiga pejabat eselon 2 atau yang kini disebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Jepara
Baca Juga: Pembentukan Pansel Pengisian Jabatan oleh Bupati Jepara Tabrak UU ASN, Ini Indikasinya
Pelantikan dan serah terima jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima materiil dilakukan di ruang Sosrokartono sekitar jam 15.00 WIB. Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Salah satu yang dimutasi adalah Agus Tri Harjono, SH,MM, Kepala Disdikpora Jepara. Ia dimutasi sebagai Kepala Inspektorat Jepara. Sementara jabatan yang ditinggalkan belum diisi.
Sedangkan Kepala Inspektorat Drs Junaidi M.Si dimutasi sebagai Kepala Satpol PP dan DAMKAR menggantikan Abdul Syukur SH yang diangkat sebagai Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Jepara menggantikan Drs Dwi Riyanto, MM yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas Disdikcapil Jepara.
Hadepe