Giliran Migor curah di Wonogiri menjadi langka. Dua buah drum di Toko Kelontong milik Sarto di Wonokarto, Wonogiri, yang biasanya untuk wadah dagangan Migor curah, kini kosong.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Gonjang-ganjing minyak goreng (Migor) di Tanah Air belum kunjung selesai. Belakangan ini, giliran yang curah menghilang dari pasaran, dan Migor dalam kemasan harganya melambung.

Sarto, pemilik Toko Kelontong di Wonokarto, Kota Wonogiri, menyatakan, tidak lagi dapat menjual Migor curah. ”Karena barangnya kosong,” tuturnya lugas.

Langkah pemerintah mencabut subsidi Migor kemasan dan ganti memindahkannya ke komoditas Migor curah, ternyata memicu kemunculan persoalan baru yang rumit.

Pasalnya, komoditas Migor curah kini menghilang di pasaran. Pada hal, Migor jenis curah selama ini banyak diperlukan bagi masyarakat strata bawah, wong cilik dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM).

Pemerintah mencabut subsidi Migor dalam kemasan, dan mengembalikan harga penjualannya ke mekanisme pasar.

Harga Mahal

Dampaknya, Migor dalam kemasan yang semula langka dan menghilang dari pasaran, kini banyak dipajang di outlet pertokoan dan pusat perniagaan.

Kendati demikian, tidak terlihat serbuan warga yang ramai-ramai untuk membelinya. ”Harganya mahal, tidak terjangkau oleh wong cilik,” tutur Ny Ami.

Migor dalam kemasan dijual Rp 48 ribu per dua liter. Atau Rp 25 ribu per liter. Muncul komoditas Migor dengan merk baru, harganya Rp 43 ribu per dua liter.

Kini Operasi Pasar (OP) Migor dalam kemasan kini tidak lagi digelar. Itu berlangsung, sejak pemerintah mengambil kebijaksanaan baru, yakni mengalihkan subsidi ke Migor curah. Yang Harga Eceran Tertinggi (HET) Migor curah, kini ditetapkan Rp 14 ribu per liter.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kedua dari kiri) dan Kepala Diperindagkop UMKM Wahyu Widayati (kiri membelakangi lensa) saat beberapa waktu lalu melakukan sidak ke gudang Migor.

Di Wonogiri, sebagaimana pernah diberitakan, OP Migor secara perdana dilakukan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) bertempat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonogiri.

Jumlah Terbatas

Kemudian dilanjut oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pasar Wonogiri Kota dan sejumlah kecamatan terpilih. Kemudian diakhiri oleh Kodim 0728 Wonogiri bersama HIPMI.

OP Migor dalam kemasan dilakukan untuk menyikapi kelangkaan. Tapi Migor kemasan yang di-OP-kan, jumlahnya terbatas dan masih jauh dari jumlah kebutuhan konsumen.

Kelangkaan Migor curah dan mahalnya Migor kemasan, kini menjadi viral di media sosial (Medsos). Sejumlah nitizen menilai pemerintah belum memberikan solusi tepat untuk mengatasi gonjang-ganjing Migor di Tanah Air, sebagai negeri penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.

Para netizen mendesak agar pemerintah menghentikan ekspor Migor, menindak tegas penimbun dan para spekulan, serta mampu memperbaiki tata niaga komoditas Migor, untuk meredam gonjang-ganjing Migor di Tanah Air.

Bersamaan itu para nitizen yang geram, menyerukan penggalangan gerakan massal serentak masyarakat sebagai konsumen, untuk sangat membatasi dan tidak menggunakan Migor dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hindari memasak pakai Migor.

Seruan ini, dimaksudkan agar pihak produsen yang ganti menderita karena komoditasnya menjadi tidak laku dipasarkan.

Bambang Pur