KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan rangkaian upaya pemeliharaan ketertiban umum serta penanggulangan kejahatan dan perlindungan warga terhadap kejahatan dan bencana. Situasi saat ini tidak hanya diwarnai kejahatan konvensional, namun sudah berkembang dengan munculnya kejahatan trans nasional seperti terorisme, narkoba, perdagangan manusia dan lain sebagainya.
“Dalam menghadapi tantangan Kamtibmas tersebut, Polri sebagai ujung tombak tentunya tidak dapat bekerja sendiri, melainkan dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat,” kata Kapolres saat menggelar apel Kaposkamling di halaman Polres Magelang, Kamis (17/3/2022) pagi.
Dia menyampaikan, peran serta masyarakat dalam memelihara Kamtibmas secara umum telah diatur dalam UUD 1945 dan secara khusus juga diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Untuk itu salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya Kamtibmas yaitu dengan satu sistem yang kita kenal dengan istilah Siskamling,” lanjutnya.
Kapolres mengharapkan, melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling), masyarakat secara swakarsa mampu menganalisa dan mencari solusi serta memecahkan berbagai bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas di lingkungannya. “Maka dari itu, mari kita bangun kebersamaan untuk meningkatkan peran serta elemen masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif melalui kegiatan Siskamling,” ajaknya.
Dalam kegiatan yang diikuti 80 Kaposkamling di wilayah hukum Polres Magelang itu, menurut Sajarod, revitalisasi Siskamling sangat dibutuhkan. Mengingat saat ini kondisi pandemi masih terus berlangsung. Untuk itu Kaposkamling sebagai mitra Polri menjadi garda terdepan agar terus mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjaga ketahanan pangan dan keamanan, serta kenyamanan di lingkungan masing-masing.
“Mari aktifkan kegiatan Siskamling dengan mengaktifkan Poskamling. Jangan anggap remeh permasalahan yang muncul sekecil apa pun, segera direspon supaya tidak terjadi ancaman yang lebih besar,” pesan Kapolres.
Eko Priyono