blank
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan wayang Janoko kepada dalang Ki Hendro Surya Kartiko

JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan peredaran rokok polos bisa merugikan negara. Sebab dari cukai rokok Negara mendapatkan pajak dan daerah mendapatkan  dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang sangat berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Dian Kristiandi saat sosialisasi berantas dan gempur rokok illegal yang dikemas dalam pergelaran wayang kulit di  Balai Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Jumat (11/3/2022) malam. Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir sebagai narasumber, bersama Kasi Intel Kejari Jepara Roni Indra, dan Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sidiq Gandi Baskoro.

blank
Bupati serahkan bantuan modal dari BASNAZ kepada warga

Turut mendampingi bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Arif Darmawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Zamroni Lestiaza, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Hartaya, Sekretaris Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kusmiyanto. Hadir pula Camat Karimunjawa Muslikin, serta Petinggi Parang Muh Zaenal Arifin.

Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap, masyarakat bisa mengerti tentang peredaran rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai. “Sebab rokok yang biasa disebut rokok polos, kandungan di dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dikatakannya, DBHCHT sangat berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Kalau merokok yang ada mereknya itu sama dengan ikut menyumbang jalan hingga sekolah.” tuturnya.

Usai dialog interaktif, pergelaran wayang kulit spektakuler dengan lakon Wahyu Makutarama  mulai dimainkan. Ditandai dengan penyerahan tokoh wayang Janaka oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada dalang Ki Hendro Surya Kartiko

Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan mengatakan, sepanjang tahun ini ada lima kali kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal menggunakan media tradisional wayang kulit.

Selain itu ada pula lewat media luar ruangan dengan kunjungan ke desa-desa, serta dialog interaktif melalui radio. “Harapannya agar semua masyarakat bisa mengetahui seperti apa itu rokok ilegal dan mengapa dilarang menjual dan membelinya,” ujarnya.

Hadepe