JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam berbagai kesempatan telah menyalurkan zakat produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara. Juga saat berkunjung ke Desa Parang, Jumat (11/3/2022). Zakat serupa juga akan diserahkan kepada sejumlah warga Desa Karimunjawa.
Lima warga desa ini yaitu Banipah, Munisih, Khonipah, Mustamir, dan Abdul Jamil mendapatkan bantuan yang merupakan program tasaruf zakat produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara. Bagi mereka, tambahan modal usaha ini sangat berarti.
Tasaruf zakat produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara ini dihimpun dari zakat, infaq dan sadhaqoh Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri, Polri dan TNI yang ada di Kabupaten Jepara.
Setiap bulan ASN yang memiliki gaji diatas Rp.4,7 juta memberikan zakat sebesar 2,5 %. Sedangkan yang gajinya dibawah Rp. 4,7 juta memberikan infaq dan sodaqoh sebesar 1,5 %. Dana ini yang kemudian dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap program ini dapat mengembangkan ekonomi warganya. Sehingga dapat lebih menguatkan usaha mereka, dan diharapkan kesejahteraannya meningkat. Selanjutnya bergeser dari mustahik menjadi muzaki serta dapat menunaikan zakatnya,” ujarnya.
Bagi warga yang masuk kategori mampu, dia pun mengajak untuk menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat atau UPZ Baznas. Sebab, dana yang terkumpul akan ditasarufkan bagi warga yang membutuhkan.
Selain mendistribusikan zakat produktif, dalam kesempatan itu bupati juga menyerahkan bantuan beras sebanyak 1.750 kilogram untuk nelayan setempat. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada lima orang.
Hadepe