Sepeda motor milik korban Awi Kusmayanto (42), warga Ngrundul, Klaten, masih tergeletak usai tertabrak tronton Nopol B 9767 UEU. Foto: dok/tangkapanlayar

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pengendara sepeda motor dengan Nopol H 3014 YZ, Awi Kusmayanto (42), warga Ngrundul, Klaten, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di depan RS Banyumanik 2, Semarang, Kamis (3/2/2022), akhirnya dinyatakan meninggal dunia, sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal itu dibenarkan Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

”Benar. Info dari anggota, korban meninggal dunia di RS Banyumanik 2 Semarang,” ungkap AKBP Sigit, Kamis (3/2/2022) malam.

BACA JUGA: 8 Tersangka Penganiayaan di Sriwedari Ditangkap, Terancam Hukuman Tertinggi 10 Tahun Penjara

Semua korban laka lantas yang terjadi sekitar pukul 14.35 WIB itu, kemudian dibawa ke rumah sakit. Selain pengendara sepeda motor, juga pengemudi tronton Nopol B 9767 UEU, atas nama Sumino (49) warga Susukan, Kabupaten Semarang.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di depan RS Banyumanik 2, Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang. Dalam peristiwa itu menyebabkan lima mobil dan sebuah sepeda motor, ringsek parah, karena ditabrak truk tronton.

Menurut Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang, Kompol Benny Hartawan SH MH, kecelakaan berawal saat sebuah tronton Nopol B 9767 UEU, yang dikendarai Sumino (49) warga Susukan, Kabupaten Semarang, mengalami rem blong.

BACA JUGA: Harlah Gerindra Jateng, Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tengah Pandemi

Truk tronton yang melaju dari arah Solo menuju Semarang itu, mengalami rem blong saat berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Tepatnya di depan GOR Patriot Kodam IV/Diponegoro.

”Truk tronton sesampainya di depan GOR Patriot Kodam IV/Diponegoro mengalami rem blong. Dan sesampainya di depan RS Banyumanik 2, menabrak lima kendaraan bermotor roda 4 dan sebuah sepeda motor. Truk baru berhenti di depan PT Erella Banyumanik Semarang,” jelas Kompol Benny.

Nama-nama Korban Kecelakaan:
Sulaiman (72) warga Kalipepe RT 9 RW 1 Pudak Payung, Banyumanik, Kota Semarang pengendara mobil Nopol H 9358 GR,

Moh Kamzam (51) warga Ngawinan RT 03 RW 04 Kabupaten Semarang, pengendara mobil Nopol H 8536 TL

Ikhsan (44) warga Bulu RT 02 RW 06 Kalongan, Ungaran, Kabupaten Semarang, pengendara mobil G 7904 MB.

William Karnadi (39) warga Jalan S parman 1/19 Jakarta Barat, pengendara mobil Nopol B 2216 STA.

-Idrus Eriawan (41) warga Jalan Padi Tengah Raya J 31, Genuk, Kota Semarang, pengendara mobil Nopol H 8875 GA.

Absa-Riyan