JEPARA (SUARABARU.ID) – Fihak PT.Levels Hotel Indonesia akhirnya melakukan pembongkaran pondasi dan pagar pembatas pembangunan Startup Island yang ada di RT 03 / RW 03 Desa Kemojan Kecamatan Karimunjawa Kab. Jepara, Rabu (2/2/2022) pagi.
Pembongkaran pondasi dan pagar pembatas pembangunan Startup Island tersebut dilakukan dalam rangka mengembalikan batas lahan milik Muhammadin RT 03 RW 03 Dusun Telogo Kemojan Karimunjawa yang diatasnya dibangun pagar pondasi pembatas secara permanen oleh pihak PT Levels Hotel Indonesia.
“Semula kami akan membongkar paksa. Bahkan sudah menyiapkan peralatan dan sempat akan membongkar secara paksa. Namun akhirnya pihak PT.Levels Hotel Indonesia melakukan pembongkaran sendiri hingga tidak terjadi kericuhan antara pihak pelaksana proyek dengan beberapa warga Kemojan,” ujar Muhammadin kepada wartawan

Proses pembongkaran pagar pondasi yang memanjang sampai bibir pantai, berjalan lancar dengan disaksikan pemilik lahan, pihak pelaksana proyek dan Petinggi Desa Kemojan.
Menurut Tri Hutomo dari Kawali Jepara yang mendampingi warga, jika terbukti ada ketidaksesuaian, setiap pemilik bangunan, dan penyedia jasa konstruksi bangunan dapat dikenakan sanksi administrasi maupun pidana. Apalagi ini sudah jelas-jelas membangun pagar dan pondasi permanen yang bukan menjadi hak wilayahnya\.
“Hal ini harus menjadi perhatian dari semua pihak yang berwenang supaya berlaku tegas dalam penegakan aturan perundang-undangan yang berlaku supaya tidak terjadi lagi kejadian yang berulang-ulang,” ujar Tri Hutomo. Ini ironis, perusahaan penanaman modal asing tetap membangun dengan mencaplok tanah warga, tambahnya.
Hadepe













