blank
Foto ilustrasi miras sumber : news.detik.com

JEPARA (SUARABARU.ID) – Korban pesta miras oplosan  berbuntut maut di Jepara terus bertambah. Korban ke delapan ini bernama KA, penduduk , RT 3/RW 6 Desa Karanggondang. Ia meninggal Rabu (2/2-2022) sekitar jam 09.00 WIB setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Graha Husada.

Petinggi Desa Karanggondang Ronji yang dihubungi SUARABARU.ID Rabu siang ini membenarkan bahwa satu warganya meninggal siang ini. “Saat ini jenazah masih berada di rumah duka,”ujarnya.

Dengan demikian korban meninggal pesta miras  yang diduga dilakukan di L J menjadi 8 orang.  Korban meninggal  adalah JR, RT 1 / RW 6 Desa Karanggondang, MHD (18)  penduduk RT 3/6 Desa Karanggondang, IAH (18), penduduk RT 3/ RW 01  Desa Srobyong, serta SW penduduk RT 5 / RW 6 Desa Srobyong,  VK,  yang tinggal di RT 3 / RW 6 Desa SG, RT 6/ RW 9 Desa Karanggondang serta DZ, rt 3 / RW 06.

BACA JUGA Kasus Pesta Miras Berbuntut Maut Telah Ditingkatkan ke Penyidikan

Sementara hingga Rabu  (2/2-2022) pagi ini  2 orang masih dirawat di RSI Sultan Hadlirin Jepara  yaitu D di ruang Mina dan AR yang masih berada di ICU.

Kapolres Jepara AKBP Warsono tadi pagi menjelaskan,  setelah melakukan penyelidikan, kini status perkaranya mulai tadi malam telah ditingkatkan menjadi penyidikan

Ia juga mengungkapkan, mulai tadi malam sejumlah saksi telah diperiksa di Mapolres Jepara, termasuk penjual miras yang mengakibatkan 7  orang meninggal dunia. “Dari tadi malam sampai Rabu pagi ini yang bersangkutan masih terus kita periksa,”  ungkapnya.

Hadepe

BACA JUGA Ungkap Pesta Miras Berbuntut Maut, Kapolres Jepara Terjunkan Tim Khusus