KENDAL(SUARABARU.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Forkopimda memonitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Pageruyung, Rabu (19/01/2022).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, izin PTM 100 persen diberlakukan dengan syarat seluruh murid telah tervaksin semua.
Adapun pelaksanaan PTM tetap akan diawasi dengan melakukan test antigen secara acak di beberapa sekolah sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi klaster baru.
“Pemerintah Kabupaten Kendal pada tahun ini telah memberlakukan PTM 100 persen, mengingat saat ini status PPKM sudah berada di level 1,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Menurut Dico, syarat utama untuk diperbolehkan PTM 100 persen murid harus sudah tervaksin terlebih dahulu. Jika ada yang belum vaksin, tentu PTM 100 belum diberikan. Selain itu juga diawasi dan dimonitor perkembangannya.
“Kami juga turut memberikan motivasi kepada para murid, sekaligus mengingatkan dalam menjaga prokes terutama penggunaan masker,’ujar Dico.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi, mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen sudah dilakukan di semua tingkatan SMP, SD dan pendidikan kesetaraan.
“Pelaksanaan PTM ini sudah kami lakukan di semua tingkatan, namun untuk tingkat Paud baru 99 persen atau kurang 7 Paud yang belum kami berikan izin,” ucapnya.
Wahyu Yusuf, mengaku, terkait waktu atau jam belajar mengajar, beberapa sekolah masih menerapkan pola shift jam pelajaran dari pihak sekolah dan dikomunikasikan dengan pihak pengawas. Agung