KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, menargetkan pengoperasian mal pelayanan publik pada bulan Februari 2022, menyusul selesainya pembangunan gedung pusat pelayanan publik tersebut.
“Untuk fisik bangunan, sudah berdiri dan persentasenya juga sudah mencapai 95 persen, sedangkan sisanya hanya tahap penyelesaian fasilitas pendukungnya,” kata Bupati Kudus Hartopo di sela-sela meninjau bangunan mal pelayanan publik di kompleks Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Bupati Kudus Hartopo memperkirakan pekan depan sudah selesai seluruhnya sehingga bisa mulai mempersiapkan perlengkapan mebelernya.
Diharapkan pula bahwa pada bulan Februari 2022 sudah siap dioperasikan, termasuk ketika jadi diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi di awal 2022.
Karena anggaran yang tersedia terbatas, pada tahun ini hanya membangun dua lantai. Pada tahun 2022 akan diusulkan kembali melalui APBD perubahan untuk penambahan di lantai tiga, lift, tempat parkir, dan generator set (genset).
“Kebutuhan anggarannya pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menyebutkan nilai proyek pengerjaan bangunan mal pelayanan publik sesuai dengan kontrak sebesar Rp6,14 miliar.
Menyinggung soal kelengkapan sarana dan prasarana di dalam, seperti meja dan kursi dan peralatan pendukung lainnya, dia memperkirakan total anggarannya hingga Rp9,5 miliar.
Anggaran yang diperoleh tersebut, kata dia, memang lebih rendah daripada rencana awal. Namun, karena terkena refocusing anggaran yang tersedia hanya bisa digunakan untuk bangun dua lantai, kekurangannya diusulkan kembali pada tahun depan.
“Jika dialokasikan sebesar Rp10 miliar, tentunya kami akan menyusun ulang perencanaan untuk pembangunan di lantai tiganya, termasuk untuk pengadaan lift, tempat parkir, dan generator set,” ujarnya.
Dengan hadirnya mal pelayanan publik, lanjut dia, akan memberikan kemudahan berusaha di daerah mengingat perizinannya juga lebih mudah dan cepat karena adanya perpaduan pelayanan dari semua OPD di Kudus dengan instansi vertikal.
Direncanakan ada 23 instansi, termasuk instansi vertikal juga akan buka pelayanan di mal pelayanan publik, seperti KPP Pratama, Samsat, PLN, BPOM, serta beberapa instansi lainnya.
Ant-Tm