Anggota DPR-RI Drs Hamid Noor Yasin MM yang juga menjadi Anggota Pansus RUU IKN-RI.
JAKARTA (SUARABARU.ID) – Calon Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali dilanda banjir.

Banjir kali ini, menyebabkan sedikitnya 101 rumah warga tergenangi air. Lokasinya mencakup dua desa dan satu kelurahan, di Kabupaten PPU, Kaltim.

Terkait bencana banjir yang berulang tersebut, menjadi bukti bahwa itu makin menguatkan kalau Kabupaten PPU, Kaltim, bukan pilihan tepat untuk lokasi memindahkan IKN RI dari Jakarta.

Demikian dikedepankan Anggota Pansus RUU IKN, Drs Hamid Noor Yasin MM, semalam, yang secara tegas menolak rencana pembangunan IKN di Kabupaten PPU, Kaltim.

”Kami dari Fraksi PKS (FPKS) DPR RI, merasa prihatin atas banjir yang terjadi, dan berharap ke depannya ada penanganan yang lebih serius dari Pemerintah. Agar banjir  tidak terulang kembali,” jelas Hamid.

Sikap Penolakan

Selain itu, tandas Hamid, bencana banjir yang  berulang kali terjadi di Kabupaten PPU, menguatkan sikap penolakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap rencana pemindahan IKN ke Kabupaten PPU.

Terlebih lagi secara ilmiah wilayah calon IKN tersebut, sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air. Sehingga, menyebabkan run off atau air permukaan menjadi besar.

Anggota Komisi V DPR-RI, Hamid Noor Yasin, menyatakan, karena kondisi lapis tanahnya seperti itu, maka menyebabkan Kabupaten PPU selalu berpontensi banjir. Yang tidak saja disebabkan oleh curah hujan, tapi karena dipicu pula oleh air rob dari arah teluk Balikpapan.

Menurut BPBD Kabupaten PPU, banjir disebabkan karena adanya hujan yang turun bersamaan dengan kondisi pasang air laut yang meninggi.

Sehingga mengakibatkan meluapnya air sungai menggenangi rumah-rumah warga, terutama yang bermukim di dekat bantaran sungai atau dekat saluran air.

Hamid, legilsator tingkat pusat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jateng ini, menyampaikan apresiasi terhadap BPBD dan instansi terkait, yang telah berusaha membantu warga terdampak banjir.

”Kami dari Fraksi PKS di DPR-RI juga merasa prihatin atas banjir yang terjadi, dan berharap ke depannya ada penanganan yang lebih serius dari Pemerintah agar banjir tersebut tidak terulang kembali,” tegas Hamid.

Jauh Berkurang

Hamid, selaku Anggota Pansus RUU IKN DPR-RI, menyatakan, Ibu Kota Jakarta saat ini terus memperbaiki tata kelola banjir, dimana saat ini kejadian banjir sudah jauh berkurang.

Hal ini terlihat dari angka statistik yang menunjukkan bahwa di Tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari yang terjadi di Bulan Februari, hanya menyebabkan genangan 4 Kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang.

Menurut Hamid, semua itu tidak lepas dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selalu melakukan pembersihan saluran air, pengerukan sungai/situ/waduk, pembangunan sumur resapan dan memperbanyak ruang terbuka hijau.

”Semua kemajuan ini, menunjukkan bahwa isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika ada perhatian serius dari Pemerintah,” jelas Anggota DPR RI Komisi V, Hamid Noor Yasin.

Oleh sebab itu, tegas Hamid, sekali lagi Fraksi PKS menyatakan menolak pemindahan IKN ke Kabupaten PPU, karena dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta, maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN.

Selain itu, ujar Hamid, data banjir di Kabupaten PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan oleh Pemerintah, sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN ke sana.

Menurut Hamid, daripada melakukan pemindahan IKN, sebaiknya Pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara pulau Jawa. ”Sedangkan untuk pemerataan ekonomi, dapat dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia,” tegas Hamid.

Bambang Pur