blank
Menara Kudus sebagai salah satu destinasi wisata religi di Kudus. Jelang libur Nataru inu, Pemkab akan mengintensifkan pantauan prokes di semua kawasan wisata. Foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Tim gabungan pemantau penerapan PPKM Kabupaten Kudus segera memperketat pengawasan pada sektor wisata di Kota Kretek menjelang liburan Natal dan Tahun Baru ini.

Koordinator tim yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Kholid Seif menyampaikan, sektor pengawasan akan bergeser dari pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) ke sektor pariwisata.

“Kalau selama ini pengetatan pemantauan prokesnya di PTM, ini akan kami geser ke sektor wisata,” kata Kholid, Rabu (15/12).

Sanksi-sanksi pun akan diberlakukan ketika pengelola obyek wisata maupun pengunjung obyek wisata kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Petugas tak akan segan melakan penertiban bagi masyarakat yang melanggar seperti abai terhadap pemakaian masker dan pengaturan kerumunan.

“Untuk lokasi yang baru pertama kali mendapat teguran, akan diberi teguran lisan, kemudian tertulis, kalau masih nekat ada sanksi penutupan. Sementara yang perorangan bisa sanksi sosial atau administratif,” tukas dia.

Dalam beberapa bulan terakhir sendiri, Kholid mengklaim ada sejumlah perubahan pada tempat-tempat yang sebelumnya kena semprit tim gabungan. Kebanyakan dari mereka telah berbenah sesuai anjuran yang diberikan.

“Sementara untuk kepatuhan masyarakatnya, tetap satu dua ada yang abai ya, namun sebagian besar sudah sadar bahwa masker ini perlu dipakai saat ke luar rumah,” lanjutnya.

Pihaknya pun berharap di momen perayaan natal dan tahun baru nanti, semua masyarakat masih sadar akan hal tersebut. Walau potensi kerumunan bisa terjadi di mana saja.

“Kami akan berupaya mengawasi semaksimal mungkin, namun kami harapkan masyarakat juga sadar akan penerapan protokol kesehatannya masing-masing. Semua demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Tm-Ab