PACITAN (SUARABARU.ID) – Kata Kotaku, kepanjangannya adalah Kota Tanpa Kumuh. Ini menjadi semacam tagline atau slogan salah satu program prioritas Pemkab Pacitan, Jatim.
Humas Pemkab Pacitan, semalam, mengabarkan, program prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Pacitan, mengupayakan percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur, di mana salah satunya adalah permukiman.
”Program Kotaku merupakan kolaborasi multisektor yang membutuhkan komitmen kita bersama,” tegas Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Penegasan orang nomor satu di Kabupaten Pacitan, ini disampaikan dalam acara serah terima dan peresmian kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2021 di Balai Desa Tanjungsari, Pacitan.
Penyerahan berlangsung, Selasa (14/12). Konsep program Kotaku, menurut Bupati sangat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Karena kegiatannya berbasis masyarakat. Mulai perencanaan hingga pelaksanaan, adalah dari, oleh dan untuk masyarakat, dengan format kegiatan padat karya.
Kolaborasi
Bupati, mengharapkan, karena Kotaku merupakan program kolaborasi multi sektoral, perlu adanya sinergitas seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
”Mulai tingkat desa, kabupaten, provinsi dan pusat, dalam rangka percepatan pencapaian Pacitan nol persen kawasan kumuh,” tegas Bupati.
Kepada seluruh masyarakat Pacitan, Mas Aji (demikian panggilan akrab Bupati), minta agar dapat memanfaatkan serta merawat dengan baik fasilitas yang sudah dibangun. Juga terus berupaya memelihara lingkungan permukiman tetap bersih dan sehat, agar tidak kembali kumuh.
Menurut Koordinator FKM LKM Kotaku Kabupaten Pacitan, Wasisto, Kabupaten Pacitan Tahun 2021 mendapat alokasi anggaran dari APBN untuk program Kotaku senilai Rp 2,9 M.
Dana tersebut untuk dua program, yakni program padat karya senilai Rp 300 juta untuk setiap desa. Yakni untuk Desa Sirnoboyo, Kelurahan Ploso dan Desa Sumberharjo.
Program lainya adalah BPM reguler untuk dua desa, yakni Desa Bangunsari dan Desa Tanjungsari, yang masing masing mendapat Rp 1 miliar.
Bambang Pur