blank
Para sopir bus menjalani tes urin dan pemeriksaan kesehatan di Terminal Bus Kebumen (Foto: Suarabaru.id/Ist)

KEBUMEN –  Sekitar dua ratus sopir angkutan Lebaran di Kebumen selama dua hari menjalani tes kesehatan dan narkoba dengan tes urin secara mendadak di Terminal Bus Jalan Lingkar Selatan, baru-baru ini.

Tes kesehatan dan narkoba itu melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Dinas Perhubungan, dokter RSUD Kebumen dan pengelola Terminal Bus Kebumen.  Adapun target sasarannnya adalah para sopir bus dan angkutan dalam melayani  arus mudik dan arus balik Lebaran agar terpantau kesehatannya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes ) Kabupaten Kebumen dr Hj Y Rini Kristiani MKes didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat H Kusbiyantoro SKM MKes kemarin menjelaskan, tes urin dan pemeriksaan kesehatan itu juga melibatkan tim Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Yogyakarta serta aparat Polres Kebumen.

Menurut Kepala Dinkes, tes kesehatan awak angkutan tersebut meliputi tekanan darah, buta warna, gula darah sewaktu, kolesterol dan amphetamine (narkoba). Adapun tes amphetamine dilakukan dengan mengecek kandungan urin para sopir angkutan dan kru.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kebumen H Kusbiyantoro menambahkan, jika hasil tes dinyatakan ada sopir tidak sehat, akan direkomendasikan untuk diganti dengan sopir cadangan atau berhenti di terminal untuk beristirahat. Para sopir juga diberi vitamin dan obat-obatan untuk menjaga kesehatannya dan menjamin selama bekerja mampu menjalankan tugas sampai tujuan untuk mengantar para penumpang dengan aman dan selamat.

Kusibyantoro mengakui, dari pemerksaan kesehatan itu memang ditemukan beberapa sopir yang kelelehan. Bahkan beberapa sopir tensinya cukup tinggi sehingga langsung diminta istirahat dan digantikan oleh sopir cadangan.

Kepala Terminal Bus Kebumen Muhlisin menambahkan, kegiatan pemeriksaaan kesehatan awak angkutan tersebut sekaligus pengecekan administrasi untuk memastikan keamanan angkutan mudik Lebaran. Pihaknya juga menerapkan sanksi tegas. Bagi sopir bus yang kedapatan terpengerauh narkoba atau kendaraan yang melanggar, dilarang melanjutkan perjalanan dan diganti sopir lain.

“Pemeriksaan dan pengecakan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan menjamin keselamatan penumpang bus selama arus mudik dan dan arus balik Lebaran,”tandas Muhlisin.

Suarabaru.id/Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini