JEPARA (SUARABARU.ID) – Penambahan untuk rembers, sebaiknya tidak hanya di gunakan sambungan rumah baru, tetapi harus juga bisa digunakan untuk memperbaiki jaringan instalasi distribusi air baik saluran induk, maupun saluran pipa pembagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi DKPH DPRD Jepara, M. Latifun ketika diminta tanggapannya terkait masuknya dana penyertaan modal sebesar Rp.7,5 miliar ke PDAM PDAM Tirto Jungporo pada RAPBD 2022. Padahal dana tersebut tidak pernah dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sebab menurut Latifun, berdasarkan kajian teknik dan informasi di lapangan bahwa kurang lancarnya distribusi air PDAM, bukan hanya karena pasokan air nya yang kurang, tetapi distribusinya terganggu karena jaringan instalasi pipa yang bocor. “Akibatnya yang keluar bukan air tetapi angin. Ini yang banyak menjadi keluhan warga,” ujar Latifun.
Sehubungan dengan dana penyertaan modal 7,5 milliar, harus dilakukan kajian secara mendalam apakah hibah yang tidak didasarkan pada Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal menyalahi reguasi atau tidak. “Sebab memang dalam Perda tentang Penyertaan Modal hanya tercantum Rp. 1,4 milliar,” ujarnya.
Menurut Latifun, berdasarkan informasi yang disampaikan TAPD dana sebesar RP. 7,5 miliiar ini untuk memenuhi rembers. Artinya hanya dana talangan yang nanti diganti oleh APBN jika Jepara mendapatkan program hibah air minum dari pemerintah pusat.
Semetara terkait dengan rekomendasi dari BPK terkat dengan kinerja PDAM Tirto Jungporo menurut Latifun informasinya sudah dilakukan. “Namun realnya kami belum tahu, sebab baru minggu depan direktur utama PDAM Tirto Jungporo akan dihadirkan dalam rapat dengan DPRD,” ungkap Latifun.
Ia juga akan minta kepada Direktur Utama PDAM data rinci 2.500 orang yang akan mendapatkan alokasi penyambungan dengan skema dana hibah ini. “Perlu detail dan teknisnya seperti apa,” ujar Latifun yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jepara
Sedangkan Bambang Harsono dari Fraksi PAN DPRD Jepara menjelaskan, dana penyertaan modal yang masuk dalam RAPBD sebesar 7,5 milliar untuk PDAM itu bukan hanya sekedar keuangannya saja, namun menyangkut prosesnya dan prosedurnya. “Rencananya akan dikonsultasikan ke pusat, baik Menteri Keuangan maupun Kemendagri,” ujar Bambang Harsono.
Hadepe