WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Menurut rencana, Senin hari ini (8/11), DPRD Kabupaten Wonogiri akan melanjutkan pembahasan pencabutan lima Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna akan digelar di Ruang Graha Paripuna lantai dua, dengan agenda penyampaiuan pemandangan umum dari lima fraksi. Yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS dan Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (koalisi PAN dan PKB).
Pengantar pencabutan lima Perda, sebelumnya telah disampaikan Bupati Wonogiri melalui Wakil Bupati Setyo Sukarno, pada rapat paripurna Jumat (5/11) lalu.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, 40 dari 49 anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRD Sriyono bersama Wakil Ketua Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani, dengan didampingi Sekretaris Dewan Gatot Siswoyo.
Lima Perda yang diusulkan untuk dicabut, terdiri atas Perda Nomor: 8 Tahun 2006 tentang bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol), Perda Nomor: 4 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintah Daerah (Pemda).
Permendagri
Berikut Perda Nomor: 1 Tahun 2016 tentang keuangan Desa, Perda Nomor: 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Perda keuangan desa, dan Perda Nomor: 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan aset desa.
Alasan pencabutan kelima Perda tersebut, berkait dengan telah munculnya aturan baru terkini yang harus dipedomani. Seperti bantuan keuangan untuk Parpol misalnya, berdasarkan Permendagri itu cukup diatur dengan Peraturan Bupati.
Demikian halnya dengan Perda pengaturan keuangan desa, urusan Pemda dan pengelolaan aset desa serta keuangan desa, itu harus dicabut untuk menyesuaikan aturan baru terkini yang telah diterbitkan pemerintah.
Menyikapi pengajuan nota pengantar pencabutan lima Perda yang disampaikan Bupati tersebut, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ada 15 anggota Dewan yang terpilih menjadi Pansus. Terdiri atas 9 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, serta masing-masing dua anggota dari Fraksi Golkar dan Fraksi AKB.
Selanjutnya masing-masing satu anggota dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra. Rapat Pansus memilih Rusdiyana dan paryanti menjadi Ketua dan Wakil Ketua, serta Sriyanto sebagai Sekretaris.
Bambang Pur