Bupati H. Arief Rohman telah mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Ketua DPRD Blora, HM Dasum terkait rencana utang daerah sebesar Rp 250 milyar kepada Lembaga Keuangan Bank. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Bupati Blora H. Arief Rohman akhirnya mengambil alternatif terakhir, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora, yang berada dalam kondisi rusak berat. Kerusakan itu menimbulkan keluhan masyarakat Kabupaten Blora saat ini.

“Alternatif terakhir itu adalah mengajukan utang daerah, sebesar Rp 250 miliar,” kata Bupati Arief Rohman di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa siang (02/11/2021).

Untuk mewujudkan tingginya ekspektasi masyarakat, warga Kabupaten Blora, yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Ketua DPRD Blora, tertanggal 19 Oktober 2021, terkait rencana melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 250 milyar kapada Lembaga Keuangan Bank.

“Karena anggaran kita tidak mencukupi untuk tahun 2022 nanti,” ungkap Bupati Blora di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa siang (02/11/2021).

Alternatif Terakhir

Hal itu ditempuh, menurut Bupati Arief, sudah menjadi alternatif terakhir, setelah diupayakan pencarian dana dari pemerintah pusat dan provinsi menemui jalan buntu, bahkan ada kecenderungan mengalami penurunan, akibat masih terdampak pandemi Covid-19.

Demikian juga dengan upaya optimalisasi dana bagi hasil migas, dan penyisiran anggaran rutin daerah.

“Semua telah kami upayakan, tahun depan menurut perencanaan kemarin bisa dapat tambahan sebesar Rp 1 triliun, ternyata proyeksi ke depan, tahun anggaran 2022, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus untuk Blora cenderung menurun, kemudian dari keuangan provinsi demikian juga,” kata Arief Rohman.

Penyisiran anggaran belanja rutin,juga  tidak mencukupi juga, akhirnya diambil alternatif terakhir yaitu mengajukan hutang daerah. “Karena memang aturan memperbolehkan, dengan persetujuan Dewan,” kata Arief.

Slamet Pamudji, Plt. Kepala DPPKAD Blora. Foto: Ist

Kalkulasi Persetujuan Dewan

Arief Rohman pun optimis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bisa menyetujui kebijakan utang daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora. Sejak awal pernah disampaikan oleh Bupati, ketika pertama kali dilantik. Dan beberapa kali menyinggungnya dalam Rapat Paripurna DPRD Blora.

“Saya optimis, para anggota Dewan bisa memahami kondisi ini, sekali lagi untuk mewujudkan ekspektasi rakyat yang tinggi terkait infrastruktur jalan yang baik, dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, lalu lintas lancar, mudah dan cepat, dan memudahkan investasi masuk ke Blora, karena akses jalan yang bagus, dan kami yakin, seluruh Anggota Dewan di Dapil masing masing, mendapatkan keluhan yang sama, aspirasi yang sama, ingin jalan segera diperbaiki, dan itu harus bisa kita wujudkan bersama,” ujar Gus Arief, panggilan akrab H. Arief Rohman ini.

Tiga Lembaga Keuangan

Sementara itu, di saat yang sama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengungkapkan bahwa ada tiga lembaga keuangan Bank yang akan diundang untuk memaparkan skema pinjaman daerahnya untuk Kabupaten Blora. Dan itu akan dipaparkan terbuka, transparan di hadapan eksekutif maupun legislatif.

Ada tiga lembaga keuangan Bank yang akan kami minta untuk memaparkan skema pinjamannya untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, yaitu Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI, dari ketiga ini, akan dipilih mana yang paling menarik atau menguntungkan skemanya untuk Kabupaten Blora.

“Yaitu berapa suku bunganya, bagaimana sistem atau skema pembayarannya ringan atau tidak, dan kemudahan – kemudahan lain, yang bisa didapatkan untuk kepentingan.Blora,” tandas Slamet Pamudji.

Kudnadi

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini