JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dan mengambhil sumpah 64 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Mereka terdiri dari eselon III 8 orang dan 56 orang eselon IV.
Pelantikan yang dilakukan di Gedung Shima Setda Jepara, Senin (25/10/2021) ini dihadiri pula oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, para asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait
Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Muh. Nursinwan yang dilantik sebagai Camat Kalinyamatan. Jabatan Kabag Hukum Setda Jepara yang ditinggalkan Nursinwan kini dijabat Wafa Elvi Syahiroh. Posisi Wafa Evi sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Jepara digantikan oleh Kris Setyo Handayani.
Sedangkan Yenny Diah Sulistiyani dilantik sebagai Inspektur Pembantu IV di Inspektorat Kabupaten Jepara, Wuri Andajani sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa di Disospermades, Muh Zaiul Arifin sebagai Kabid Penanaman Modal , Muhamad Zakaria Fajrie, Kabid Mutasi Pegawai di BKD Jepara serta Tri Setyawati sebagai Sekcam Kecamatan Pakisaji.
Bupati Dian Kristiandi dalam sambutannya menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa. Proses ini sesuatu yang wajar dan didasarkan pada norma etika dan progres kinerja yang selama ini telah dilakukan,” ujar Dian Kristiandi.
Menurut Dian Kristiandi, mutasi dan rotasi ini ini dilakukan untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya meyakini jika para pejabat yang dilantik ini bisa menjalankan komitmen dengan baik.
“Proses ini muaranya tentu demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Untuk itu saya minta bapak dan ibu untuk memberikan yang terbaik di tempat barunya,” ujarnya.
Lebih lanjut Dian Kristiandi meminta agar para pejabat segera melakukan adaptasi dan komunikasi di lingkungan kerja yang baru. Dengan demikian, akselerasi tugas dan kewajiban bisa segara dapat dilakukan.
Hadepe