KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabupaten saat ini kembali masuk dalam kategori PPKM level 3 Covid-19 setelah sebelumnya sempat turun ke PPKM level 2.
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, terbaru.
Padahal, kasus Covid-19 di Kudus saat ini telah menurun drastis. Data terakhir, jumlah kasus aktif yang tersisa hanya 12 kasus yang kesemuanya menjalani isolasi mandiri.
Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan, kembalinya Kudus masuk kategori PPKM level 3 karena cakupan vaksinasi untuk lansia yang masih rendah.
“Capaian vaksinasi khusus lansia dengan usia 60 tahun hingga kini baru mencapai 27,4 persen, sedangkan syarat bisa tetap bertahan di PPKM level 2 minimal sebesar 40 persen. Kami akan meningkatkannya dengan cara melakukan vaksinasi keliling menggunakan mobil khusus vaksinasi,” kata Bupati Kudus Hartopo, Selasa (5/10).
Untuk itu, menurut Hartopo, Pemerintah Kabupaten Kudus, menyiapkan dua mobil khusus vaksinasi Covid-19 lansia.
Di sisi lain, Hartopo juga mengungkapkan penyebab masih rendahnya capaian vaksinasi lansia, salah satunya karena banyak yang belum memiliki KTP dan faktor penyebab lainnya yang segera harus dicarikan solusianya.
Untuk itulah, kata dia, selain disediakan dua mobil vaksinasi untuk bisa menjangkau kelompok lansia yang dimungkinkan terhambat jarak dan kesempatan mengunjungi lokasi vaksinasi, nantinya yang belum ber-KTP juga akan diupayakan divaksin terlebih dahulu kemudian baru dibuatkan KTP.
Permasalahan KTP kelompok lansia juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, kemungkinan mengambil kebijakan pengurusan KTP setelah mereka menjalani vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo menambahkan berdasarkan data vaksinasi per 4 Oktober 2021 capaian vaksinasi untuk kelompok lansia dengan target sasaran 71.096 orang, untuk dosis pertama 19.489 orang atau 27,4 persen, sedangkan dosis kedua 10.849 sasaran atau 15,3 persen.
Tm-Ab