TEGAL (SUARABARU.ID) – Penghentian proyek City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang dilakukan oleh sejumlah pedagang, aktivis dan elemen mahasiswa nyaris bentrok dengan beberapa orang yang mendukung pembangunan.
Saat menghentikan para pekerja proyek, PKL dan aktivis mendapat perlawanan dari beberapa orang yang pro pembangunan. Mereka saling berhadapan di lokasi proyek, saling adu argumen.
Massa gabungan meminta kepada pekerja untuk menghentikan pekerjaan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani sebelum ada uji kelayakan. Sementara dari pekerja terkait uji kelayakan bukan ranahnya.
Salah satu pemilik toko di area Jalan Ahmad Yani Ags terkait proyek pembangunan Jalan Ahmad Yani mengaku belum mendapat pemberitahuan dari dinas terkait.
Situasi dan kondisi kerumunan di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal menjadi perhatian warga dan membuat lalu lintas tersendat.
Puluhan Satpol PP yang ada dilokasipun tidak berbuat banyak. Beruntung puluhan personil kepolisian yang dipimpin Waka Polres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin tiba di lokasi meredakan suasana.
Sebelumnya massa gabungan bergerak ke gedung DPRD Kota Tegal dan sempat ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin. Sebanyak 12 perwakilan yang audensi mendesak DPRD Kota Tegal agar bisa memfasilitasi aspirasi mereka untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek Jalan Ahmad Yani yang sedang berjalan sebelum ada uji kelayakan.
“Saya salah satu dari 30 anggota DPRD Kota Tegal, jadi saya tidak bisa memberikan keputusan apapun. Aspirasi saya tampung nanti akan disampaikan kepada pimpinan,” kata Habib Ali kepada belasan perwakilan aksi.
Tidak puas dengan jawaban Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, masa akhirnya bergerak menuju lokasi proyek Jalan Ahmad Yani yang berjarak 300 meter.
Dari lokasi proyek, aksi masa tidak puas selanjutnya menuju Kantor DPUPR Jalan Pancasila untuk menemui Kepala Dinas PUPR Sugiyanto dengan pengawalan polisi gagal karena yang bersangkutan tidak ada ditempat.
Nino Moebi