blank
Salah seorang WBP Lapas Semarang tengah divaksin. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melaksanakan vaksin kedua bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas dan keluarga pegawai Lapas, Selasa (31/8/2021).

Kegiatan yang berlangsung di aula kunjungan ‘Joglo Ageng’ Lapas Semarang, dimulai dengan pengeluaran narapidana secara bertahan setiap bloknya untuk menghindari kerumunan.

Kepala Lapas Semarang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto mengatakan, program vaksinasi kedua tersebut dilakukan untuk 1.479 WBP Lapas Semarang.

“Program vaksinasi ini kerja sama antara Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro. Untuk vaksinnya dapat bantuan langsung dari Pemprov Jateng. Kami targetkan 1479 narapidana bisa selesai vaksin dalam waktu sehari,” jelas Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, selain vaksin kedua, hari ini Lapas Semarang juga melayani vaksin pertama untuk 212 narapidana.

“Kami juga masih melayani vaksin pertama, karena masih ada tahanan penyidik yang baru masuk dari pihak aparat penegak hukum yang baru dikirim ke Lapas, serta pegawai maupun keluarga pegawai Lapas yang belum divaksin,” tambahnya.

Sebelumnya Lapas Semarang telah menyelenggarakan vaksinasi pertama untuk 1543 jenis Sinovac pada tanggal 31 Juli lalu.

Menurut Supriyanto, Lapas sangat terbantu dengan adanya program vaksinasi tersebut. Karena jumlah warga binaan di dalam Lapas sudah overload, sehingga sangat rentan penyebaran Covid-19 di Lapas.

“Apresiasi kepada Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro yang telah menyelenggarakan program vaksinasi ini,” tuturnya.

Kepada para narapidana Supriyanto, meskipun sudah divaksin, para petugas, keluarga pengawas lapas, napi,  harus tetap menaati protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi bepergian kecuali untuk keperluan sangat penting.

Salah satu warga binaan Lapas Semarang kasus pembunuhan, Agus mengaku lega dan senang bisa mengikuti vaksin di Lapas.

“Alhamdulillah bisa mendapatkan vaksin pertama maupun kedua di Lapas. Semoga semua diberi kesehatan,” ucap Agus yang terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan.

Dia juga mengaku tidak khawatir dengan vaksin yang diberikan, karena dengan vaksin setidaknya bisa memperkuat imunitas tubuh.

Ning-Mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini