KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Hartopo akan segera melakukan mutasi sejumlah pejabat pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kudus. Hartopo menyebut saat ini sudah melakukan evaluasi dan penilaian kinerja beberapa pimpinan OPD yang akan menjalani pergeseran jabatan.
“Sesuai surat edaran Menteri PANRB, di masa pandemi ini evaluasi bagi pimpinan OPD bisa dilakukan satu tahun setelah menjabat, dibanding ketentuan sebelumnya yang harus dua tahun,”kata Hartopo di hadapan awak media, Selasa (31/8).
Menurut Hartopo, evaluasi dilakukan atas penilaian kinerja yang sudah dilakukan pejabat terkait. Penilaian tersebut meliputi beberapa hal di antaranya sisi kejujuran, kedisiplinan, hingga loyalitas.
“Kalau penilaian kinerja pejabat yang bersangkutan tidak sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut ya tentunya harus ada evaluasi,”tandas Hartopo.
Hartopo menyebut, evaluasi tersebut kini sudah selesai dilakukan. Namun demikian, Hartopo enggan menyebut pimpinan OPD mana saja yang telah terkena evaluasi tersebut.
“Untuk siapa saja yang terkena evaluasi, lihat saja nanti. Karena ini untuk eselon II, prosesnya tinggal pelantikan. Untuk proses pelantikan ya dalam waktu dekat ini,”tandasnya.
Kepala BKPP Tidak Tahu Menahu
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widiyatno justru mengaku tidak tahu menahu adanya evaluasi kinerja yang kini tengah dilakukan Pemkab Kudus.
Catur mengaku, meski merupakan pimpinan OPD yang membidangi masalah kepegawaian, namun dirinya tak terlibat dalam proses penilaian kinerja yang tengah dilakukan.
“Ya saya tidak tahu menahu meski saya adalah Kepala BKPP yang membidangi masalah kepegawaian,”tandasnya.
Tm-Ab