blank
Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo dan Kepala DKK ketika melakukan sidak ke beberapa Faskes swasta. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo meminta kepada fasilitas kesehatan (Faskes), yang melayani tes rapid test dan swab PCR untuk melaporkan data harian pasien melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setempat.

Laporan tersebut, katanya, akan digunakan pemerintah untuk mengetahui data yang lebih valid tentang positiv rate Covid-19. Sehingga dengan data yang valid kebijakan yang diambil pemerintah akan lebih cepat dan tepat.

Demikian ditegaskan Sekda Wonosobo saat melakukan sidak dan monitoring ke beberapa Klinik dan Laboratorium Klinik yang ada di Kota Wonosobo, Sabtu (07/07/2021). Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi Plt Kasat Pol PP Sumekto HK dan Kepala DKK dr Mohamad Riyatno MKes.

“Saya minta semua pemberi pelayanan kesehatan baik klinik atau praktek dokter yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test dan swab PCR agar memberikan laporan kepada DKK setiap harinya melalui aplikasi yang sudah disediakan,” pintanya.

Jika belum mendapatkan akses, menurut Andang, bisa secara aktif menghubungi petugas di DKK. Karena pihaknya ingin mendapatkan data yang lebih valid tentang positiv rate Covid-19. Dengan data yang valid kebijakan yang diambil akan lebih valid dan tepat.

Monitoring tersebut dilakukan untuk memantau klinik-klinik swasta dalam hal pelayanan kesehatan dan terkait perijinanya. Mengecek bagaimana sistem pelaksanaan pelayanan yang diberikan faskes kepada masyarakat, terutama dimasa pandemi ini.

Monitoring dilakukan di tiga faskes yang ada di Kota Wonosobo, yaitu Klinik PMI, Lab Klinik Annur dan Lab Klinik Prodia. Klinik swasta tersebut selama ini banyak dikunjungi warga yang melakukan rapid test antigen dan swab PCR untuk mengetahui kasus Covid-19 seseorang.

Beri Rekomendasi

Kepala DKK dr Mohamad Riyatno MKes mengungkapkan, dari monitoring yang dilakukan ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, untuk Klinik atau Faskes yang belum mempunyai akun pelaporan pemeriksaan RDT Antigen, diminta untuk segera berproses dalam pembuatan akunnya.

“Kepada semua Faskes yang melayani pemeriksaan Rapid Antigen harus melaporkan secara rutin, per-harian secara manual (jika belum punya akses ke NAR), semua hasil pemeriksaan rapid antigen tersebut, baik yang negatif maupun positif,” paparnya.

Pihaknya meminta untuk faskes yang belum memiliki akun untuk pelaporan RDT Antigen agar segera memproses pembuatanya, dan melaporkan data rutin perhari semua hasil tes baik yang negatif maupun yang positif.

“Laporkan secara manual jika belum mempunnyai akses, karena baru sebagian saja yang sudah melakukan laporan. Dari laporan itu. akan diketahui warga yang telah melakukan rapid test antigen dan swab PCR dan hasil yang diperoleh,” perintahnya.

Selain itu, Kepala DKK menyampaikan kepada semua faskes untuk tetap memperhatikan masa berlaku ijin operasional dan ijin tenaga kesehatan yang bekerja dan harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Sehingga nantinya tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

“Agar semua faskes memperhatikan masa berlaku ijin operasional dan ijin nakes yang bekerja, disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari,” pintanya.

Hasil Sidak

Sementara itu, Plt Kasatpol PP, Sumekto HK, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan keberadaan dan masa berlaku perijinannya dan bagaimana kelayakan ruangan pemeriksaan yang disediakan faskes.

“Dari hasil penyisiranya, masih ada beberapa kekurangan yang harus diperhatikan oleh faskes tersebut. Ia menemukan beberapa tempat yang ruang prakteknya dianggap kurang layak karena tidak adanya ventilasi udara yang cukup,” ucapnya.

Sehingga, sambung dia, jika dalam ruangan tersebut sangat beresiko. Melihat hal itu pihaknya telah memberikan teguran dan masukan agar segera diperbaiki dan dilengkapi.

“Kami mendapati temuan ada kekurangan pada faskes tadi, Ternyata ditemukan beberapa tempat yang untuk praktik dianggap tidak layak. Karena tidak ada jalur udaranya sehingga dikuatirkan manakala ada yang positif, akan beresiko tinggi bagi yang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Sumekto, faskes tersebut langsung memberikan teguran dan masukan agar segera diperbaiki. Keberadaan ruang pemeriksaan pasien yang representatif sangat diperlukan dalam faskes.

Terkait sistem pelaporan pihaknya menegaskan, data pemeriksaan yang sudah dilakukan klinik atau faskes harus segera dilaporkan tiap hari, sehingga data angka yang didapat bisa lebih tepat.

“Semua hasil pemeriksaan harus dilaporkan tiap hari, jadi harus diketahui berapa orang yang melakukan test dan berapa jumlah data hasil tes tersebut sehingga data angka yang didapat bisa lebih tepat dan memperoleh data yang sesuai,” katanya.

Dari monitoring tersebut diharapkan klinik atau faskes bisa memberikan pelayanan yang terbaik, dan pelayanan yang maksimal. Sehingga masyarakat yang mendapatkan pelayanan merasa aman dan nyaman.

Muharno Zarka-Mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini