blank
Salah satu warga Wonosobo tengah mengurus bansos dari pemerintah. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) -Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo tengah mengupayakan pemadanan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pemadanan data tersebut dilakukan demi terwujudnya akurasi sasaran penerima bantuan sosial dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun Level 4.

Kepala Dinsos PMD Wonosobo, Harti, Senin (2/8), menegaskan pihaknya tidak ingin ada data ganda yang berpotensi menyebabkan bantuan sosial salah sasaran. Data harus tunggal dan valid sehingga bantuan sosial akan tepat sasaran.

“Pemadanan DTKS ini sekaligus dalam upaya memilah kembali warga yang selama ini belum mendapatkan bantuan baik yang sifatnya reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD),” terangnya.

Pemadanan data, disebut Harti, akan menjadi kunci dari validitas dan ketepatan sasaran sehingga tidak akan ada lagi warga yang masuk kategori layak mendapatkan bantuan, namun ternyata tidak menerimanya. Bansos bisa tepat sasaran dan tepat penerima.

“Selama ini, program reguler juga masih berjalan, seperti PKH yang menyasar 44.449 KK diberikan 3 bulan sekali dalam bentuk uang tunai. Lalu bantuan sembako senilai Rp 200.000 untuk 60.690 KK dan BST pandemi Covid-19 untuk 18.708 KK dengan nominal Rp 300.000,- per bulan,” bebernya.

BUMN-BUMD

blank
Kepala Dinsos PMD Wonosobo, Harti. Foto : SB/Muharno Zarka

Menurut Harti, masih ada pula BLT DD yang disalurkan melalui Bank Wonosobo dengan sasaran mencapai 3.294 KK tetap diberikan secara rutin. Semua bentuk bantuan sosial untuk meringankan beban warga selama pandemi global Covid-19 masih berlangsung.

Sementara itu, untuk bantuan sosial non reguler yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial dalam bentuk beras, kata Harti, ada bansos beras PPKM per- paket 10 kilogram untuk 77.840 KK. Bansos beras PPKM dari TNI-Polri, per paket 5 kilogram untuk 6.500 KK dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk 9.200 KK.

“Di luar itu, masih ada bantuan lain yang diberikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN-BUMD yang ada di Wonosobo. Semua pihak bersinergi dan berkolaborasi untuk warga yang membutuhkan,” ujar perempuan berwajah cantik yang pernah jadi Camat Leksono itu.

Pihak Dinsos PMD Wonosobo, ditegaskan Harti, akan menggunakan DTKS sesuai UU No : 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin sebagai dasar pemadanan (sinkronsisasi) data. Sehingga warga kurang mampu dan fakir-miskin benar-benar mendapat perhatian pemerintah.

“Apabila ditemukan warga yang belum masuk dalam DTKS, maka akan diusulkan masuk dalam DTKS sesuai amanah UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah lampiran F, di mana pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten/Kota oleh Pemkab/Pemkot,” jelasnya.

Dengan data tunggal tersebut, pihaknya berharap agar alokasi bantuan kepada warga terdampak PPKM Darurat dan Level 4 tidak akan salah sasaran, lebih transparan dan dapat diakses oleh publik, sesuai amanah UU No : 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini