GROBOGAN – Warga di sekitar Dusun Tahunan, Desa Ngarap-arap, Kecamatan Ngaringan dikejutkan dengan adanya seorang wanita tewas tergantung pada seutas tali dadung yang dililitkan pada kayu bambu. Penemuan jasad perempuan yang belakangan diketahui bernama Siti Ruhmi (51) ini diketahui kali pertama oleh Rohmad (50) yang tidak lain adalah suaminya sendiri.
Dari informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan pada pukul 09.40 dan dilaporkan ke Polsek Ngaringan pada pukul 10.15 WIB. Insiden bunuh diri ini bermula pada saat suami korban pulang dari sawah sekitar pukul 09.00 WIB dan menemui istrinya tengah beristirahat. Beberapa saat kemudian, tepatnya pukul 09.15, korban meminta Rohmad membelikan pakaian baru. Suami korban mengiyakan permintaan tersebut.
Sekitar pukul 09.20 WIB, Rohmad berpamitan hendak membelikan pakaian baru untuk istrinya di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Setengah jam kemudian, Rohmad kembali ke rumah dan tidak menemukan istrinya di dalam rumah.
Kemudian, suami korban berinisiatif mencari Siti di berbagai sudut rumah dan ditemukan telah tergantung tali plastik berwarna biru yang dililitkan pada kayu bambu di kandang sapi. Rohmad berteriak memanggil nama korban. Teriakan tersebut juga memicu tetangganya berdatangan ke lokasi kejadian.
Kusmito (50), tetangga korban, langsung berinisiatif membantu Rohmad menurunkan jenazah korban. Sementara warga lainnya melaporkan kasus tersebut kepada sekretaris desa setempat, Sunyoto (48). Laporan ini kemudian diteruskan ke Polsek Ngaringan.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Ngaringan AKP Sumardi bersama tim medis dari Puskesmas Ngaringan dan tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tim identifikasi ditemukan tali plastik berukuran 2 meter dengan diameter 1 cm yang dipergunakan pelaku bunuh diri dalam melakukan aksinya tersebut.
Sementara itu, pada tubuh korban mengeluarkan cairan serta timbul luka jeratan tali pada leher yang menembus kulit. Sementara posisi gigi dalam keadaan menggigit. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan dalam tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Inafis Polres Grobogan dan tim dokter dari Puskesmas Ngaringan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Kematian korban ini murni bunuh diri. Dari keterangan suaminya sendiri, korban mengalami struk selama 13 tahun yang berdampak pada depresi. Sebelumnya korban pernah melakukan percobaan bunuh diri namun gagal karena diketahui suaminya,” jelas AKP Sumardi.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman sesuai dengan adat kebiasaan warga setempat.
suarabaru.id/Hana Eswe.