KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Kegiatan penyekatan arus lalu lintas dilakukan petugas gabungan TNI-Polri di perbatasan wilayah. Hal tersebut guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat sampai 20 Juli 2021.
Hasil kegiatan penyekatan hari ini, Minggu (4/7) siang, sebanyak 23 kendaraan roda empat diminta memutar balik. Di antaranya sebuah bus, lima mobil travel dan sisanya kendaraan pribadi. Itu dilakukan
di perbatasan wilayah Magelang-Yogyakarta, tepatnya di Tugu Ireng Salam.
“Kami lakukan penyekatan dalam rangka menyikapi situasi saat ini karena Kabupaten Magelang masuk zona merah. Maka kami perketat untuk kendaraan dari luar daerah,” kata KBO Satlantas Polres Magelang Iptu Aris Mulyono SH mewakili Kasat Lantas.
Dia menjelaskan, kendaraan berpelat nomor luar daerah yang tidak dapat menunjukkan surat hasil swab maupun PCR diminta untuk putar balik. Mobil angkutan seperti travel atau bus yang tidak menaati protokol kesehatan juga akan diminta hal yang sama. Kapasitas juga diperiksa.
“Ketika travel atau bus yang berkapasitas di atas 50 persen dan tidak menerapkan protokol kesehatan juga akan kami minta untuk putar balik,” tandasnya.
Ditegaskan, penyekatan akan terus dilakukan sampai 20 Juli mendatang. Ada tiga regu yang selalu siaga di posko penyekatan Tugu Ireng, Salam.
Selebihnya dia mengimbau masyarakat untuk dapat menahan diri dahulu ketika ingin melakukan perjalanan ke luar kota. Warga yang bepergian diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tak lain demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Eko Priyono